Nasional
Pendaftaran CPNS Dibuka Juni 2024: Berikut Syarat dan Cara Daftar
Kaltimtoday.co - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB menyebutkan pendaftaran dijadwalkan akan dibuka pada bulan Juni 2024. Meskipun detail jadwal tahapan rekrutmennya belum diumumkan. Hal ini mengikuti dinamika perkembangan yang terjadi, terutama terkait dengan kecepatan dan ketepatan pengisian formasi oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Formasi CPNS 2024
Kementerian PANRB telah menyetujui sebanyak 1,2 juta formasi CPNS, yang terbagi menjadi 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah. Ini merupakan tahap awal dari pemenuhan kebutuhan 2,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan akan direkrut secara bertahap.
Proses verifikasi pengisian formasi sedang dipercepat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), meskipun masih ada 4 instansi yang belum melengkapi rincian formasi mereka. Anas menekankan pentingnya percepatan pengisian formasi ini untuk memastikan kelancaran pendaftaran CPNS yang telah dinantikan publik.
Formasi yang dibutuhkan meliputi SDM talenta digital untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebanyak 2.906 formasi, serta 19.817 formasi untuk talenta digital pemerintah daerah. Selain itu, terdapat 71.643 formasi SDM yang akan ditempatkan di IKN, terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi seleksi CPNS yang tidak valid. Semua informasi resmi mengenai alur seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi instansi pemerintah.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Mengacu pada persyaratan pendaftaran CPNS 2024 telah diatur dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 5 ayat 1 sebagai berikut:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
- Warga Negara Indonesia
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Bukan CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Cara Daftar CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Prosedur pendaftaran termasuk pengisian identitas, verifikasi data, dan pencetakan kartu informasi akun. Semua langkah tersebut dijelaskan secara rinci di portal tersebut.
Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar CPNS dan PPPK tahun 2024. Semoga artikel ini bermanfaat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BKN Umumkan Jadwal Terbaru SKD CPNS 2024, Ujian Dimulai Oktober
- Stabilitas Pekerjaan CPNS Tetap Jadi Pilihan Favorit Warga PPU
- PPU Kaji Kebutuhan CPNS dan PPPK untuk Optimalisasi Kinerja Pemerintah Daerah
- Tantangan PPU dalam Menyusun Formasi CPNS dan PPPK, Kapasitas Fiskal Daerah Harus Diutamakan
- Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Ini Jadwal Terbaru dari BKN