Advertorial

Pengadilan Agama Catat 2.149 Kasus Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat pada 2022

Kaltim Today
13 Maret 2023 19:44
Pengadilan Agama Catat 2.149 Kasus Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat pada 2022
Ilustrasi. (Pixabay)

Kaltimtoday.co - Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Samarinda kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur pada tahun 2022 tercatat data perceraian tercatat 2.149 Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat.

Sementara di tahun 2020 tercatat sebanyak 1.991 kasus Cerai Talak dan 5.892 Cerai Gugat. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan angka kperceraian.

Dampak dari perceraian menurut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga. Sehingga perlu dilkakukan penguatan struktur, fungsi dan peran keluarga salah satunya melalui pembinaan dan bimbingan keluarga melalui bimbingan pra nikah terhadap calon pengantin.

“Calon pengantin merupakan sumber daya manusia yang berada pada fase pasangan usia subur (PUS) yang akan melahirkan keturunan, sehingga diharapkan menjadi sumber daya manusia yang produktif di masa emas atau puncak Bonus Demografi 2045,” ujar Soraya pada kegiatan Kegiatan Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sesuai Kearifan Budaya Lokal belum lama ini.

Soraya mengatakan selain itu, melalui calon pengantin ini akan terbentuk keluarga-keluarga baru. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional.

Pemprov Kaltim terus berupaya mencari solusi dalam menekan angka perceraian yang cukup tinggi dengan memberikan advokasi dan KIE yang bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah mawaddah warohmah.

Dia berharap kegiatan calon pengantin dapat meningkatkan pemahaman/bertambahnya pengetahuan dan wawasan untuk lebih berperan aktif dalam membentuk keluarga yang berkualitas di masa depan.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya