Samarinda

Pengawasan Harus Diperketat, Masyarakat Wajib Bijak Gunakan Obat

Kaltim Today
25 November 2022 19:56
Pengawasan Harus Diperketat, Masyarakat Wajib Bijak Gunakan Obat

Kaltimtoday.co, Samarinda – Kasus gagal ginjal akut yang secara tiba-tiba menyerang ratusan anak di Indonesia menjadi perhatian publik. Pasalnya tak sedikit calon penerus bangsa yang harus meregang nyawa setelah terserang penyakit gagal ginjal akut tersebut. Setelah dilakukan penelitian, ditemukan kandungan berbahaya dalam sejumlah merk obat sirup, yang selama ini sudah beredar bebas di pasaran.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menekankan, agar pihak-pihak terkait bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran obat di kalangan masyarakat, khususnya di Kota Tepian. Hal ini menurutnya perlu dilakukan untuk memastikan agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

“Sudah menjadi kewajiban pemerintah, dan pihak-pihak terkait untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Caranya bagaimana? Ya salah satunya dengan meningkatkan pengawasan,” beber Puji.

Namun, masyarakat tak semerta-merta bisa membebankan tanggung jawab kepada pemerintah. Sebagai konsumen, Puji meminta masyarakat untuk turut aktif dalam melakukan pengecekan atas obat-obat yang akan mereka konsumsi. Politis Partai Demokrat ini meminta agar masyarakat bisa bijak dalam menggunakan obat.

“Sebagai pengguna, harus paham dan bijak dalam penggunaan obat. Jangan asal-asalan dalam mengkonsumsi obat, harus tahu juga jenis-jenisnya,” lanjutnya.

Dia pun berharap agar masyarakat bisa meningkatkan budaya membaca, terutama sebelum mengkonsumsi obat-obatan. Puji menyebut, dalam kemasan obat semestinya sudah tertulis jelas, mulai dari aturan penggunaan, manfaat dan potensi efek samping yang bisa ditimbulkan. Sehingga ia berharap agar masyarakat bisa menyesuaikan obat yang akan diminum, dengan kondisi yang ia rasakan.

“Atau bisa menghubungi fasilitas kesehatan terdekat, di Puskesmas kan juga bisa untuk konsultasi. Supaya tidak asal-asalan kalau minum obat,” tegasnya.

Sekadar informasi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis daftar obat sirup yang dinilai aman untuk dikonsumsi. Sejumlah merk obat sirup yang tak masuk dalam daftar pun sudah ditarik dari peredaran.

[PS | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya