Bontang

Pengelolaan Pesisir Bontang Diharapkan Lebih Terpadu dan Berkelanjutan, Bapelitbang Gelar Dialog Multi Pihak

Kaltim Today
15 September 2022 17:09
Pengelolaan Pesisir Bontang Diharapkan Lebih Terpadu dan Berkelanjutan, Bapelitbang Gelar Dialog Multi Pihak
Pelaksanaan dialog multi pihak yang digelar Bapelitbang Bontang. (istimewa).

Kaltimtoday.co, Bontang – Bontang memiliki wilayah perairan yang lebih luas dibanding wilayah daratan. Namun, pengelolaan wilayah laut atau pesisir terkendala dengan adanya Undang-undang nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam UU tersebut, penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kelautan hanya dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sedangkan pemerintah daerah kabupaten/kota sudah tidak memiliki kewenangan lagi.

Adanya perubahan kebijakan di tingkat nasional ini menyebabkan banyak pemerintah daerah kabupaten/kota yang mengalami kegamangan dalam pengelolaan wilayah pesisirnya. Mengacu pada pasal 18 UU nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, beberapa ketentuan dalam UU nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil diubah.

Oleh karenanya, Bapelitbang Bontang menggelar acara Dialog Multi Pihak Sinergi Pengelolaan Wilayah Pesisir dengan maksud menguatkan kembali sinergi pengelolaan wilayah pesisir dalam rangka mewujudkan Kota Bontang yang lebih hebat dan beradab.

Selain itu, kegiatan dialog ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk mengelola wilayah pesisir Bontang secara terpadu dan berkelanjutan.

“Ini juga sebagai upaya kolaborasi para pemangku kepentingan dalam wilayah pesisir Kota Bontang secara sinergi dan harmoni,” ujar Kepala Bapelitbang Bontang, Amiruddin.

Dialog juga dilakukan dengan metode talanoa dialog, yakni proses dialog inklusif, partisipatif, dan transparan melalui pertukaran ide dan pengalaman masing-masing pihak, dengan difasilitasi oleh profesional dari Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) Institut Pertanian Bogor (IPB).

“Setelah terbitnya UU nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, perlu percepatan penyusunan turunan seperti PP menjadi sangat penting untuk segera diselesaikan agar mekanisme pemanfaatan ruang pesisir dan laut menjadi lebih jelas, terarah, dan dapat diawasi kelestarian ekosistemnya,” ungkapnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya