PPU
Pengerjaan Rumah Adat Paser Sudah 57 Persen, Ditarget Selesai Desember 2021

Kaltimtoday.co, Penajam - Perkembangan pengerjaan struktur dan arsitektur Rumah Adat Paser tahun anggaran 2021, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai 57 persen.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten PPU Ricci Firmansyah mengungkapkan, pengerjaan Rumah Adat Paser itu ditargetkan selesai pada Desember mendatang.
“Saat ini masih tahap pengerjaan, target Desember sudah rampung,” jelas Ricci saat ditemui di ruangan.
Proyek dengan nilai pagu Rp1,4 miliar tersebut merupakan pekerjaan lanjutan, dimana sebelumnya telah dilakukan pengerjaan struktur bangunan, saat ini memasuki pengerjaan arsitekturnya.
“Ini merupakan lanjutan pekerjaan sebelumnya, yaitu untuk kegiatan yang awalnya hanya struktur, saat ini sudah masuk item arsitektur, item pekerjaannya ada pekerjaan dinding, plafon, keramik dan ornamen finishing,” lanjutnya.
Pengerjaan tersebut agar rumah adat bisa segera difungsikan secara maksimal. Selain pada fisik bangunan, gerbang dan jalan masuk rumah adat ikut dalam item pengerjaan tersebut.
Meski demikian, anggaran yang dialokasikan tahun ini baru mencakup 25 persen dari keseluruhan desain rumah adat. Pihaknya mengusulkan anggaran untuk pengerjaan lanjutan rumah adat untuk tahun anggaran 2022. Penyelesaian pembangunan rumah adat berjalan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau full desain diperkirakan totalnya mencapai Rp 25 miliar. Untuk sementara kita bangun dengan menyesuaikan kondisi anggaran,” ujarnya.
[ALF | TOS]
Related Posts
- Kinerja Pertambangan hingga Perdagangan Meningkat, Ekonomi Kaltim Diprediksi Tumbuh hingga 5 Persen Tahun Ini
- Berbagi Kabahagiaan dan Keberkahan Ramadhan, Yatim Fest 2023 Kembali Digelar, Dihadiri 500 Anak Yatim dan Penghafal Alquran
- Kisah Ketua PD Muhammadiyah Bontang Mustamar, dari Tongkrongan Menemukan Cahaya Islam Berkemajuan
- Presiden Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Pemkab Berau Masih Tunggu Aturan Resmi dari Pemprov Kaltim
- Tandatangani Piagam Kerjasama, Koalisi Perubahan Bakal Segera Umumkan Calon Wakil Presiden Pendamping Anies Baswedan