Daerah

Maxim Indonesia Sampaikan Hak Jawab soal Tarif Ojol di Kaltim, Sebut Sudah Patuh SK Gubernur, Tapi Kenaikan Bisa Berdampak pada Ekonomi

Kaltim Today
12 Juli 2025 18:04
Maxim Indonesia Sampaikan Hak Jawab soal Tarif Ojol di Kaltim, Sebut Sudah Patuh SK Gubernur, Tapi Kenaikan Bisa Berdampak pada Ekonomi
Ilustrasi.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Menanggapi pemberitaan berjudul “AMKB Minta Ketegasan Dishub Kaltim Soal Kenaikan Tarif Ojol Sesuai SK Gubernur: Gojek dan Grab Patuh, Maxim Masih Bandel” yang tayang di Kaltimtoday.co pada 10 Juli 2025, pihak Maxim Indonesia memberikan klarifikasi dan hak jawab resmi.

Melalui surat yang diterima redaksi, Maxim menegaskan bahwa pihaknya telah mematuhi SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK). Mereka menyebut tarif tersebut sudah diterapkan di dalam sistem aplikasi.

“Dengan meluncurkan tarif gubernur di aplikasi Maxim, mitra pengemudi dapat menerima pesanan dengan harga lebih tinggi,” demikian disampaikan Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist Maxim Indonesia.

Namun, Maxim menyampaikan kekhawatiran bahwa kenaikan tarif dapat berdampak negatif terhadap keseimbangan layanan dan jumlah pemesanan. Mereka menilai, tarif tinggi belum tentu sejalan dengan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya bisa menurunkan permintaan layanan serta pendapatan mitra pengemudi.

Maxim juga mengungkapkan bahwa saat menaikkan tarif berdasarkan SK Gubernur di tahun 2023, tingkat pembatalan (cancelation rate) meningkat hingga 37%. Hal serupa terjadi di Sulawesi Selatan pada 2022, saat terjadi lonjakan tarif hingga 65% dan permintaan layanan turun drastis 50% dalam dua minggu pertama.

“Kami terus memantau aspek-aspek penting seperti pendapatan mitra, volume pesanan, hingga permintaan layanan. Kami terbuka untuk evaluasi dan dialog bersama Dishub serta pemerintah provinsi,” tulis Maxim.

Pihak Maxim menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha, perlindungan konsumen, serta kontribusi terhadap perekonomian daerah. Mereka berharap kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dapat menghasilkan kebijakan yang adil bagi semua pihak, termasuk pengguna jasa transportasi daring di Kaltim.

[TOS]



Berita Lainnya