Samarinda
Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu ke Lapas Narkotika Samarinda dalam Lauk Ikan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, berhasil melakukan penggagalan upaya penyeludupan barang terlarang Narkotika jenis sabu melalui penitipan makanan pada hari Senin (6/6/2022) sekitar pukul 10:05 WITA.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan, modus penyelundupan yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Samarinda.
Adapun kronologis kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas pemeriksaan barang bawaan berupa beberapa jenis makanan oleh dua orang pengunjung yang hendak diberikan untuk WBP.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, didapatkan paket berisikan kristal warna putih di dalam olah makanan Ikan Nila Sambal. Terdapat 4 bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 25 gram.
Selanjutnya petugas melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada Kw. KPLP dan diteruskan ke Kalapas. Kemudian atas arahan Kalapas selanjutnya dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polres Samarinda untuk proses lebih lanjut.
"Kami seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba, kami juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas," ucap Hidayat.
Selanjutnya, Lapas Narkotika Samarinda menyerahkan pengunjung dan barang bukti yang ditemukan kepada Sat Narkoba Polres Samarinda untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
[RWT]
Related Posts
- 33 Ruang Kelas SMAN 4 Samarinda Terendam Banjir, Kepala Sekolah Pastikan Proses Pembelajaran Diundur
- Tiga Orang Jadi Korban Tanah Longsor di Kawasan Lempake, Tim SAR Balikpapan Turun Tangan
- Hujan Deras Guyur Samarinda, 21 Titik Terendam Banjir dan Puluhan Kendaraan Mogok
- Kritik Buzzer, Identitas Pemimpin Media dan Istri Disebar Akun Bodong
- AJI Balikpapan Peringati WPFD 2025: Jurnalis Didorong Berserikat untuk Lindungi Hak Pekerja