Advertorial
Pengukuhan PAM TPS Pilkada: KPU Samarinda Beri Honor Rp 650 Ribu
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 2.404 calon anggota Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) akan menerima honor sebesar Rp 650 ribu per orang saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Pengukuhan para PAM TPS ini dijadwalkan pada 7 November 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman, pada Jumat (25/10/2024).
"Honor untuk PAM TPS sebesar Rp 650 ribu per orang," kata Arif.
Dibandingkan dengan Pemilu 2024, honor PAM TPS mengalami penurunan sebesar Rp 50 ribu dari sebelumnya Rp 700 ribu. Arif menjelaskan alasan penurunan ini.
"Kalau Pemilu kan skala-nya lebih besar, karena menyangkut pemilihan presiden, wakil presiden, DPR, DPD, hingga DPRD. Sedangkan untuk Pilkada ini hanya Gubernur, Wali Kota, dan Bupati," tegasnya.
Petugas PAM TPS untuk Pilkada 2024 diharapkan dapat bekerja sama dengan Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa dalam menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan setiap tahapan pemilihan umum.
"Mereka kan sudah diberikan bimtek oleh Kesbangpol, dan semoga semuanya bisa memahami dengan detail apa saja tugas pokok dan fungsinya sebagai PAM TPS," bebernya.
Sebagai informasi tambahan, KPU Samarinda telah menetapkan 1.202 TPS untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Pemilihan Gubernur di Kota Tepian, dengan 612.072 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Setiap TPS nantinya akan diisi oleh dua PAM TPS. Mereka harus bekerja sama dengan KPPS agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan maksimal," tutupnya.
[RWT | ADV]
Related Posts
- Mengakui Tak Mampu Merawat, Ibu Kandung Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan
- Pedagang Pasar Pagi Keluhkan Tempias Hujan, Usul Penutup Fleksibel agar Estetika Bangunan Terjaga
- Imbas Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, KSOP Samarinda Bakal Tertibkan Tambat Kapal
- DPRD Kaltim Kritik Pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, SDM hingga Fasilitas Belum Maksimal









