Kaltim
Pengumuman Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan Tahap Dua Disampaikan Oktober
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) telah mengumumkan penerima beasiswa untuk kategori mahasiswa dan siswa tahap 1. Dalam waktu dekat ini, pengumuman tahap 2 juga akan segera disampaikan.
Kepala BP-BKT, Iman Hidayat menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan validasi skoring nilai. Ranking nilai kembali diseleksi setelah tahap 1 sudah selesai. Penerima di tahap 2 ini diperkirakan akan sedikit lebih besar dibanding penerima tahap 1. Sebagai informasi, penerima tahap 1 untuk kategori Tuntas ada 3.011. Sedangkan kategori Stimulan ada 5.704. Total keseluruhan ada 8.715 penerima.
"Sehingga kemungkinan penerima di tahap 2 bertambah sedikit. Kami harapkan, pengumuman tahap 2 nanti Oktober ya. Kemungkinan pengumuman untuk mahasiswa dan siswa itu bareng di tahap 2. Tidak seperti tahap 1 yang terpisah," ungkap Iman saat ditemui Kaltimtoday.co.
Kilas balik saat BP-BKT membuka link pengaduan pasca pengumuman tahap 1, Iman menyebut pihaknya menerima 413 aduan. Namun yang pengaduannya diterima dan diakui ada 97. Iman memberi salah satu contoh aduan yang diterima. Misalnya untuk jenjang S2. Secara umum, kalender akademik jenjang S2 saat mendaftar beasiswa adalah sedang menempuh semester genap. Namun, pendaftar yang bersangkutan justru mengisi rekam jejak akademisnya dengan hasil saat semester ganjil.
"Ternyata dari hasil pengaduan, kami cek ke beberapa universitas itu banyak yang menerapkan pendaftaran S2 itu setahun 2 kali. Kami miskomunikasinya itu misal ada yang diterima kuliah saat Januari, dia otomatis mengisi itu semester ganjil. Walau biasanya secara umum, itu (Januari) semester genap," jelas Iman.
Walhasil setelah pengecekan dan konfirmasi langsung ke universitas terkait, mahasiswa yang awalnya gugur itu menjadi diterima. Sehingga perlu dipahami bahwa pengaduan yang masuk bisa benar atau salah.
Misalnya pula ada pendaftar A yang memprotes karena skoringnya sama persis dengan temannya yang lain, sebut saja B. Namun rupanya, hanya A yang tak diterima. Sedangkan B diterima. Meski ada situasi skoring nilai yang sama seperti itu, Iman menegaskan harus melihat lagi pada kategori yang dipilih pendaftar.
Jika A mendaftar di kategori tuntas prestasi akademik dan nilainya tak mencapai batas skor 33,29 maka otomatis tak lolos. Kebalikannya dengan B, peluangnya lebih besar diterima di kategori tuntas khusus miskin karena di kategori tersebut, batas skor minimal adalah 29,12. Pendaftar dari kedua kategori itu pun skoring nilainya tidak akan diadu.
[YMD | TOS | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Deklarasi Tolak Politik Uang: Gardu Gusdurian Balikpapan Dapat Dukungan Warga
- Putusan MK Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
- Putusan MK Soal Gugatan di Bengkulu Perkuat Legalitas Edi Damansyah di Pilkada Kukar 2024
- Setelah Rudy Mas'ud, UMKT Bakal Undang Isran Noor untuk Bedah Visi-Misi dan Program pada 18 November
- Gelar Sosper Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di Bontang, Shemmy Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dalam Pembangunan Bangsa dan Negara