Kaltim
Pengumuman Tahap Pertama Beasiswa Kaltim Tuntas Akhir Agustus 2021
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengumuman Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan sempat diundur karena pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 4.
Meski sempat ditunda, namun pengumuman penerima beasiswa tahap pertama dijadwalkan akan disampaikan akhir Agustus 2021.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) Iman Hidayat saat menghadiri rapat koordinasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rabu (18/8/2021).
“Akhir Agustus ini pengumuman beasiswa tahap 1 dari APBD Murni,” kata Iman Hidayat dilansir dari rilis resmi Disdikbud Kaltim.
Dirincikan Iman Hidayat, tahun ini siswa yang mendaftar beasiswa stimulan tercatat sebanyak 83.436 orang. Siswa yang tidak melengkapi berkas 26.816 orang. Siswa melengkapi berkas 56.620 orang. Siswa yang terverivikasi 4.566 orang. Sementara siswa yang ditolak 4.460 orang.
Adapun peluang tambahan penerima beasiswa yang bersumber dari APBD Perubahan sebanyak 10.702 orang, sehingga jumlah penerima beasiswa stimulan siswa diperkirakan 4.566 orang dari APBD Murni ditambah 10.702 orang dari APBD Perubahan. Jadi totalnya 15.268 orang.
"Penerima beasiswa pada anggaran murni rendah karena banyak digunakan untuk membiayai beasiswa kerjasama yang waktunya mengikat," tutur Iman.
Sementara itu, Anggota Sekretariat Beasiswa Nur Taufik mengatakan satuan pendidikan didata terlebih dahulu oleh dinas pendidikan kota dan kabupaten, kantor wilayah, dan Kemenag. Selanjutnya satuan pendidik memasukan data siswa yang secara sah mengusulkan diri untuk daftar beasiswa, sehingga data siswa akurat.
"Ada beberapa data tidak valid di sistem, beberapa satuan pendidikan memberikan nilai tidak sesuai dengan jumlah mata pelajaran yang ada di rapot, hingga menaikan jumlah nilai, otomatis ditolak," ujar Taufik.
Anggota BPBKT Suarno menjelaskan, proses verifikasi dilakukan oleh tim. Kelengkapan data, input data nilai ada yang tidak sesuai. Padahal dasar verifikasi yang dilakukan pertama berdasarkan rangking teratas. Jika rangking teratas tidak memenuhi syarat di gugurkan setelah itu rangking di bawahnya.
[TOS]
Related Posts
- Ribuan Botol Miras Ilegal Digilas di Balai Kota, Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pelanggar Perda
- Pemkot Samarinda Kejar Dukungan Pusat, Usulkan Anggaran Revitalisasi Sekolah Rp129 Miliar
- Pemprov Kaltim Beri Penghargaan untuk Ratusan Perusahaan Taat Penerapan K3
- Kaltim Kekurangan Pengawas, Wagub Seno Aji Soroti Tantangan Penerapan K3 di Perusahaan
- BMKG Kaltim Rilis Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi Berlaku Tanggal 11-13 November 2025









