Daerah

Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota

Kaltim Today
06 Mei 2025 17:29
Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan relokasi Pasar Subuh bukanlah keputusan sepihak atau mendadak. Ia menyatakan, rencana pemindahan pedagang dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor diambil setelah menerima dua surat resmi dari pemilik lahan tempat pasar tersebut beroperasi.

“Pemilik tanah sudah sempat menyurati Pemkot Samarinda. Jadi gugurlah pernyataan yang menyebutkan pemkot tidak punya kewenangan,” ujar Andi Harun, menanggapi kritik dari Paguyuban Pasar Subuh (PPS) belum lama ini.

Ia juga membantah isu yang mengaitkan relokasi dengan rencana pembangunan kawasan pecinan. Menurutnya, pemindahan dilakukan murni atas dasar ketidaksesuaian tata ruang kota. Ia menilai pasar saat ini tidak memenuhi standar ideal, termasuk dari aspek kebersihan, parkir, dan zona bongkar muat.

“Kita enggak mau punya pasar di tengah kota bau, becek, ruang-ruang pasarnya tidak jelas, di mana zona bongkar muatnya, di mana zona koridornya, di manai ruang parkirnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Subuh Abdul Salam tetap menolak relokasi dan menyebut komunikasi dengan pemilik lahan baru terputus setelah aksi demonstrasi digelar. Namun, Pemkot tetap menjadwalkan penertiban area Pasar Subuh. 

Pasar Subuh Digusur 9 Mei 2025

Kendari rencana relokasi Pasar Subuh ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor menuai penolakan keras dari para pedagang, penggusuran akan tetap dijalankan.

Berdasarkan surat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda Nomor 045/0560/100.15, penggusuran akan berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025 mendatang sejak pukul 06.00 Wita. 

Keputusan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antar satuan dan perangkat daerah yang berlangsung selama dua hari. Rapat pertama pada Senin, 5 Mei 2025 di Kantor Satpol PP dan dilanjutkan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Selasa, 6 Mei 2025.

Dalam surat itu, Satpol PP Samarinda menginstruksikan sejumlah instansi di Samarinda untuk mengirimkan personel bantuan. Lebih rinci, Dinas Perhubungan 35 orang, Dinas Damkar 15 orang beserta 2 unit watercanon,dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan 15 orang serta 3 unit truk.

Selanjutnya ada Dinas Lingkungan Hidup 60 orang beserta 5 unit truk serta Dinas PUPR dengan total 30 orang seturut dengan 2 unit mobil truk.

[NINDI | TOS]



Berita Lainnya