Advertorial
Pentingnya Penyelamatan Arsip Covid-19 sebagai Catatan Bersejarah
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Arsip terkait pandemi Covid-19 memegang peran penting sebagai catatan berharga dari salah satu periode paling signifikan dalam sejarah modern. Meskipun masa pandemi sudah berlalu, penyelamatan dan pengelolaan arsip Covid-19 tetap menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan informasi yang terkandung tidak hilang atau terlupakan.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur, Diana Rosalita, dokumen-dokumen terkait pandemi, mulai dari laporan keuangan hingga data pasien, adalah bukti nyata dari bagaimana masyarakat modern menghadapi wabah besar di era kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan.
“Arsip Covid-19 akan menjadi sejarah penting. Meskipun masa itu kelam, dokumen-dokumen ini memberikan gambaran tentang bagaimana kita menghadapi wabah di tengah modernisasi yang memungkinkan literatur dan proses pengelolaan lebih maju dibandingkan abad sebelumnya,” kata Diana, Rabu, (30/10/2024).
Penyelamatan arsip Covid-19 penting karena arsip tersebut memuat berbagai data strategis yang memiliki nilai jangka panjang. Berikut beberapa alasan utama:
1. Sebagai Bahan Kajian Ilmiah dan Kebijakan
Arsip Covid-19 mencakup data epidemiologi, logistik kesehatan, dan kebijakan yang diterapkan selama pandemi. Dokumen ini dapat menjadi referensi penting bagi peneliti, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk menghadapi wabah serupa di masa depan.
2. Pelajaran Berharga untuk Generasi Mendatang
Sejarah pandemi Covid-19 merupakan pelajaran berharga tentang daya tahan, solidaritas, dan adaptasi masyarakat modern dalam menghadapi tantangan besar. Arsip ini dapat menjadi materi edukasi bagi generasi mendatang.
3. Memastikan Akuntabilitas dan Transparansi
Dokumen terkait alokasi anggaran, distribusi bantuan, dan manajemen krisis selama pandemi adalah bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. Arsip ini menjadi bukti pertanggungjawaban yang sangat diperlukan.
4. Melestarikan Memori Kolektif
Arsip Covid-19 mencakup surat-surat, laporan, hingga dokumentasi visual yang merekam kehidupan selama pandemi. Arsip ini melestarikan memori kolektif masyarakat tentang masa sulit yang berhasil dihadapi bersama.
DPK Kaltim mencanangkan berbagai langkah strategis untuk menyelamatkan arsip Covid-19. Salah satunya adalah dengan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Arsip Covid-19. Dalam kegiatan ini, peserta yang terdiri dari arsiparis dan pengelola arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dilatih untuk menghimpun, menyimpan, dan mengelola dokumen secara profesional.
“Arsip ini adalah aset masa depan yang harus dijaga dengan baik. Kami mendorong setiap desa, OPD, dan instansi lainnya untuk memiliki tenaga arsiparis yang terlatih agar arsip ini tidak hilang begitu saja,” tegas Diana.
Kepala DPK Kaltim, HM Syafranuddin, menambahkan bahwa langkah penyelamatan arsip Covid-19 juga dilakukan sebagai upaya mendirikan Monumen Arsip Covid-19 di Kalimantan Timur.
“Monumen ini akan menjadi pusat informasi yang mencatat bagaimana kita menghadapi pandemi. Tidak hanya untuk mengenang, tetapi juga untuk memastikan bahwa arsip ini dapat digunakan oleh generasi mendatang,” tutupnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja