Bontang
Perbaikan Gedung Uji Kir Dialokasikan Rp5.6 Miliar, Faisal Minta Kepastian Kecukupan Anggaran
Kaltimtoday.co, Bontang – Pelayanan uji kendaraan bermotor (uji kir) akan dibuka sementara di gedung uji kir lama, Pelabuhan Umum Loktuan. Namun, sebelum pelayanan uji kir kembali dibuka, perlu ada perbaikan gedung dan pengadaan alat kir. Mengenai hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengusulkan alokasi anggaran untuk pengadaan alat kir dan perbaikan gedung uji kir sementara.
Jumlah anggaran yang diusulkan senilai Rp5,6 miliar. Diusulkan di pergeseran mendahului perubahan tahun anggaran 2021. Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mempertanyakan kecukupan jumlah anggaran tersebut.
“Saya ingin memastikan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang dengan anggaran Rp5,6 miliar itu apa sudah cukup? Karena Insyaallah akan dilaksanakan,” ujar Faisal saat sidak Komisi III DPRD Bontang ke gedung uji kir lama Dishub Bontang di Pelabuhan Umum Loktuan, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, jika anggaran itu cukup, pihaknya akan benar-benar memperjuangkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang. Tetapi jika anggaran tersebut masih kurang, maka Dishub bisa segera menyampaikan sebelum pimpinan dewan mengirimkan surat ke pemerintah.
“Karena masih ada waktu. Sengaja saya meminta minggu ini untuk melihat kondisi gedung, kalau kurang bisa kami perjuangkan lagi, karena di Komisi III ada 5 orang Banggar,” ungkapnya.
Faisal mengatakan, saat alokasi anggaran senilai Rp5,6 miliar ini pun sempat terjadi adu argumen. Mengingat, dirinya sempat mengusulkan anggaran senilai Rp7 miliar.
“Tapi kalau cukup Rp 5,6 miliar Alhamdulillah. Kalau tidak cukup, sampaikan. Karena dari Rp5,6 miliar itu berapa untuk beli alat. Jangan sampai sudah kami gelontorkan tidak terpakai juga, percuma, sayang,” tegasnya.
Diinformasikan, usulan anggaran untuk pembangunan gedung uji kir berkisar Rp20 miliar. Namun, pemerintah belum juga mengalokasikan anggaran lantaran berbagai hal, padahal Dishub Bontang sudah melakukan pematangan lahan dan membuat detail enginering design (DED) pada lahan di Jalan Slamet Riyadi.
Seiring berjalannya waktu, lahan tersebut akan berubah fungsi sesuai instruksi Wali Kota Bontang, Basri Rase. Dimana pada lahan tersebut akan dibangun Kantor Polsek Bontang Utara dan Kantor Kecamatan Bontang Utara.
Kemudian, muncul opsi uji kir dibangun di lokasi terbang layang yang kemudian ditepis lantaran mauk zona industri. Sehingga Wali Kota Bontang berencana membangunkan gedung uji kir di lahan pemerintah dekat Stadion Taman Prestasi Bontang Lestari.
Alhasil, untuk tetap memberikan pelayanan uji kir kepada masyarakat, maka akan dibuka kembali pelayanan uji kir sementara di gedung lama. Tujuannya agar masyarakat Bontang tak perlu lagi menumpang kir di luar Kota.
[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Sofyan Sebut Lobi Bappenas Bantu Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang dan Jalan Lingkar
- Interupsi dalam Rapat Paripurna, Winardi Soroti Penanganan Sampah di Bontang
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Sofyan Hasdam Pastikan Tapal Batas Kampung Sidrap Kembali Dibahas Usai Pelantikan Kepala Daerah
- Gelar Silaturahmi, IKA Unhas Pertegas Komitmen Mengawal Pembangunan Bontang