Daerah
Perda Perlindungan Pesut Mahakam Masih Mandek, Anggota Dewan Kaltim Firnadi Siap Bantu Penyelesaian

Kaltimtoday.co, Kukar - Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan Pesut Mahakam hingga kini masih mandek. Meski sudah diusulkan sejak akhir 2022, aturan untuk melindungi mamalia endemik asli Kalimantan di Kutai Kartanegara (Kukar) ini masih terkatung-katung.
Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengungkapkan bahwa isu ini menjadi perhatian serius. Dia menyebutkan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memastikan Perda ini segera diselesaikan, terutama mengingat tingginya ancaman terhadap kelestarian Pesut Mahakam.
“Nanti kita akan panggil dan koordinasi dengan Kukar, sejauh mana kewenangan masing-masing untuk mengatur. Jika ada kewenangan provinsi yang harus diselesaikan, kami siap mendorongnya,” kata dewan dapil Kukar ini.
Menurut Firnadi, penyusunan Perda perlindungan Pesut Mahakam kerap menemui kendala, salah satunya terkait lalu lintas tongkang yang padat di Sungai Mahakam. Hal ini dikhawatirkan kalangan pemilik tambang karena regulasi yang mungkin membatasi akses mereka.
Pesut Mahakam adalah mamalia air tawar yang memiliki kemiripan dengan lumba-lumba. Keberadaannya kian terancam akibat aktivitas manusia, penundaan pengesahan Perda ini dinilai bisa memperparah kondisi pesut yang sudah masuk dalam daftar spesies yang terancam punah.
“Kita akan membantu mendorong untuk menyelesaikan perda itu, termasuk membantu komunikasikan di mana macetnya,” tandasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Yayasan Konservasi RASI pada 2023 lalu, populasi Pesut Mahakam di habitatnya kini hanya tersisa sekitar 67 ekor. Angka ini tentu sangat memprihatinkan, sehingga kehadiran perda tersebut memang sangat penting untuk tetap menjaga kelestarian Pesut Mahakam.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- PAW Abdul Rakhman Bolong Gantikan Seno Aji, Duduki Komisi III DPRD Kaltim
- Kisruh Pengangkatan Non ASN ke PPPK Ditunda, DPRD Kaltim Bakal Sampaikan ke Gubernur Rudy Mas'ud
- Aulia Rahman Basri Resmi Gantikan Edi Damansyah, Hari Ini Daftar ke KPU Kukar
- Antisipasi Tragedi di Kukar, DPRD Kaltim Desak Pertanggungjawaban Perusahaan atas Insiden Tabrakan Jembatan Mahakam
- DPRD Kaltim Respon Aksi Mahasiswa, Janji Awasi Kebijakan Anggaran