Samarinda
Perda Tak Berjalan Sesuai Harapan, Anak Jalanan dan Gelandangan Pengemis Samarinda Masih Bertebaran di Jalan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemandangan anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) tentunya sering terjadi di setiap kota-kota besar. Termasuk Samarinda, sekalipun sudah memiliki aturan yang mengatur tegas, larangan pemberian kepada anjal dan gepeng. Seperti yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 7/2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan.
Atas hal ini Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Joko Wiranto menilai kesadaran dari masyarakat Samarinda juga masih sangat rendah, untuk tidak memberi kepada anjal dan gepeng. Meski demikian penegakkan aturannya juga masih sangat kurang efektif menertibkan.
"Karena yang saya lihat tidak ada realisasinya mungkin kurang berjalan," terang Joko.
Tak hanya itu saja, dia juga menilai penegak perda, dalam hal ini Satpol PP yang selama ini hanya menangkap anjal gepeng, tidak juga memiliki kewenangan penuh untuk menahan. Sehingga setelah dirazia, lalu dilepaskan.
“Setelah 2 kali 24 jam pasti dibebaskan. Harusnya Pemkot Samarinda membuat suatu formulasi yang bisa menjawab persoalan terkait penanganan anjal gepeng. Misalnya dengan proses pembinaan,” tegasnya.
Selain itu juga mengakui saat ini penegakkan perda anjal gepeng saat ini juga selalu terkendala oleh anggaran. Seperti yang dialami oleh Dinas Sosial, bahkan pernah berhutang di sebuah Rumah Sakit Jiwa.
“Itu karena masalah anggaran. Ini juga perlu ditindaklanjuti saya lupa ada beberapa miliar gitu,” demikian Joko.
[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Anggaran Teras Samarinda Tahap II Bengkak Rp11 Miliar, DPRD Soroti Lemahnya Perencanaan Proyek
- DPRD Samarinda Kebut Raperda Sempadan Sungai: Semua Bangunan Langgar Batas Akan Ditertibkan
- Warga Jalan Kakap Adukan Rumah Rusak akibat Proyek Terowongan Samarinda, DPRD Samarinda Siap Panggil PUPR dan Kontraktor
- Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Stiker Label Keluarga Miskin Bisa Jadi Alat Pemutakhiran Data
- Kasus TBC di Palaran Melonjak, Pansus IV DPRD Samarinda Dorong Penanggulangan Tidak Bergantung ke Global Fund









