Daerah

Perekrutan PPPK di Pemprov Kaltim Sediakan 4.427 Formasi, Pendaftaran Dibuka Mulai 19 September 2023

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 19 September 2023 09:50
Perekrutan PPPK di Pemprov Kaltim Sediakan 4.427 Formasi, Pendaftaran Dibuka Mulai 19 September 2023
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyerahkan SK ke PPPK Guru beberapa waktu lalu. (Dok Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Kaltim pada 2023 dibuka untuk 4.427 formasi. Terdiri atas umum dan khusus. 

Diketahui, sebelumnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim memang ada mengeluarkan surat edaran pengumuman terkait perekrutan PPPK. Formasi tahun ini disebut sebagai yang paling besar sepanjang sejarah di Kaltim. 

Pelaksanaan pendaftaran PPPK akan dimulai pada 19 September 2023. Tenggat waktu pendaftaran terakhir jatuh pada 9 Oktober 2023.

Analisis Kepegawaian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN, BKD Kaltim, Reza Febriyanto mengatakan, rincian formasi tahun ini ada 2.493 formasi untuk PPPK Guru, 1.600 untuk tenaga kesehatan dan 334 untuk tenaga teknis. 

"Jadi kami meminta kepada Pak Gubernur Kaltim, untuk menandatangani surat pengumuman PPPK di 3 bidang, baik bidang teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik," ucap Reza, Senin (18/9/2023). 

Reza mengatakan, dari tiga kebutuhan yang ada, bidang teknis akan menyesuaikan kebutuhan di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Mereka yang berjibaku di bidang teknis setara dengan jabatan fungsional untuk profesi guru dan tenaga kesehatan. 

"Di OPD ini ada jabatan fungsional yang berada di arsiparis, penata komputer, yang sesuai dengan karakteristik OPD-nya," sambungnya. 

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai PPPK, Reza mengarahkan agar bisa mengakses informasi yang tersedia di situs web resmi BKD Kaltim. Di sana, informasi terkait persyaratan yang diperlukan sudah tertera.

Dia menambahkan, jumlah 4.427 formasi PPPK itu ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hal ini menyesuaikan usulan kebutuhan pegawai dari OPD ke BKD Kaltim. 

"Padahal pengusulan kita itu lebih dari 4.450-an lebih, tetapi pertimbangan pengurangan itu KemenPAN-RB yang tahu," tambahnya. 

Dalam hal ini, BKD Kaltim berharap dengan adanya perekrutan PPPK ini bisa memenuhi kebutuhan pegawai di Kaltim. Termasuk memaksimalkan pelayanan dan sebagai upaya untuk mengurangi tenaga honorer.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya