Kaltim
Peringati Hari Anti Tambang, Jatam Minta Kewenangan Gubernur Kaltim Menerbitkan Izin Tambang Dicabut
Kaltimtoday.co - Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) kembali digelar di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (29/5/2019). Dalam kesempatan ini, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bersama LSM lingkungan mendesak penghapusan kewenangan pemberian izin tambang oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Selain itu, mereka jugha meminta keberadaan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dibekukan.
Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang menegaskan, sejak 29 Mei 2011, pasca semburan pertama tragedi Lumpur Lapindo di Jawa Timur, setiap tahunnya selalu diperingati sebagai HATAM. HATAM sendiri didasari atas kenyataan ekspansi pertambangan di Indonesia telah menghancurkan ruang produksi rakyat dan lingkungan yang ujungnya memiskinkan masyarakat lingkar tambang secara perlahan.
“Bahkan keberadaan tambang di seluruh Indonesi telah meningkatkan kuantitas kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia termasuk merenggut ratusan nyawa tak berdosa,” tutur Pradarma Rupang.
“HATAM kami peringati setiap tahun didasari atas kenyataan ekspansi pertambangan di Indonesia telah menghancurkan ruang produksi rakyat dan lingkungan yang ujungnya memiskinkan masyarakat lingkar tambang secara perlahan,” ujar Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang.
Di Kaltim misalnya, sampai saat ini sudah 34 nyawa yang menjadi korban tenggelam di kolam bekas galian tambang yang tidak direklamasi. Parahnya, kondisi tersebut sama sekali tidak mendapat atensi serius dari pemeritah provinsi hingga nasional. Sama sekali tidak ada kebijakan konkrit untuk menghentikan tragedi kemanusiaan yang entah sampai kapan akan berhenti.
Daratan Kaltim dengan luas 12,7 juta hektar, sebut Darma, 5,2 juta hektar atau sebanya 43 persen di antaranya merupakan lahan yang sudah dikavling ke dalam 1.404 konsesi pertambangan.
“Tambang mengambil porsi paling banyak mengeksploitasi daratan Kaltim tapi sama sekali tidak bisa mengeluarkan daerah ini dari jurang kemiskinan,” katanya.
Di Kutai Kartanegara salah satu yang memiliki izin terbanyak (izin diterbitkan pemkab) ternyata tingkat penduduk miskinnya terbanyak di Kaltim.
Hal serupa juga terjadi di ibu kota Kaltim, Samarinda, 71 persen daratannya dikuasai konsesi tambang, tapi masih banyak warganya yang hidup di bawah garis kemiskinan.
“Jumlah penduduk miskin kota ini menempati urutan ke dua se-Kaltim. Tambang batubara adalah pilihan ekonomi yang membangkrutkan dan menyengsarakan,” paparnya.
Tidak sedikit, sebutnya, warga yang harus meninggikan rumah, menguras sawah dari lumpur tambang, menggali sedimentasi tanah tambang di Sungai Mahakam dan anak sungainya, semenisasi halaman, membuat tanggul, hingga menambal dan meninggikan jalan.
“Setiap tahunnya kas provinsi serta kabupaten dan kota habis digelontorkan hanya untuk memperbaiki segala kerusakan yang dibuat oleh industri pertambangan yang merusak lingkungan itu,” sebutnya.
Kampung Keraitan tempat di mana komunitas Dayak Basap terancam hilang, penduduknya dipaksa pindah oleh PT Kaltim Prima Coal (PT KPC). Begitupun Desa Mulawarman dan Desa Bhuana Jaya yang masing-masing telah kehilangan satu dusun karena berubah menjadi lubang tambang raksasa.
Hilangnya dusun atau desa itu semestinya menjadi pukulan bagi seorang kepala daerah, namun ironinya itu tidak berlaku di Kaltim.
“Hingga hari ini Bupati Kutai Kartanegara serta Gubernur Kaltim hanya bisa cuci tangan menyaksikan kedua desa tersebut diporak-porandakan oleh aktivitas tambang PT Kayan Putra Utama Coal (PT KPUC), PT Jembayan Muara Bara (JMB) dan PT Khotai Makmur Insan Abadi (PT KMIA),” tegasnya.
Sejak tahun 2008 hingga akhir 2018, lanjutnya, Jatam Kaltim mencatat setidaknya ada 33 petani dan masyarakat adat yang dikriminalisasi karena menolak melepaskan tanahnya kepada perusahaan tambang.
“Jatam Kaltim meyakini jumlah tersebut jauh lebih banyak. Banyak di antara kasus konflik tenurial yang disebabkan perusahaan tambang terjadi di wilayah pelosok yang tak terjangkau liputan media," tutupnya.
Dalam aksi HATAM 2019 ini, Jatam Kaltim memberikan kartu pos kepada Pemprov Kaltim. Yang isinya bertuliskan keprihatinan atas tragedi lubang tambang disertai foto-foto korban yang merupakan anak-anak.
[TOS]
Related Posts
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- IESR Dorong Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Hijau untuk Percepatan Transisi Energi
- Perusahaan Didorong Salurkan CSR untuk Mendukung Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim