Nasional
Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Ketapang Bahas Perlindungan Pekerja Rentan
Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi dengan Bupati Ketapang guna membahas peningkatan perlindungan bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Ketapang pada Rabu (18/2/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi tenaga kerja lokal.
Dalam diskusi tersebut, fokus utama pembahasan meliputi perluasan kepesertaan serta perlindungan khusus bagi pekerja rentan. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai krusial untuk memastikan seluruh lapisan pekerja mendapatkan hak jaminan sosialnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ketapang, Dian Zulfikar, menekankan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan program jaminan sosial. Pihaknya berharap kolaborasi ini dapat menyentuh seluruh sektor pekerjaan, baik formal maupun informal.
"Melalui audiensi ini kami berharap dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal," ujar Dian dalam pertemuan tersebut.
Selain sektor umum, BPJS Ketenagakerjaan juga secara khusus mendorong perlindungan bagi pekerja rentan agar terhindar dari dampak finansial akibat risiko kerja. Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan bekerja bagi masyarakat di Kabupaten Ketapang secara optimal.
[TOS]
Related Posts
- BMKG Rilis Peringatan Kekeringan Awas Dasarian I Agustus 2026, Kaltim Masuk Kategori Waspada
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket
- Diduga Keracunan MBG, 46 Siswa dan Guru SD di Sebulu Dilarikan ke Puskesmas






