Nasional
Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Ketapang Bahas Perlindungan Pekerja Rentan
Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi dengan Bupati Ketapang guna membahas peningkatan perlindungan bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Ketapang pada Rabu (18/2/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi tenaga kerja lokal.
Dalam diskusi tersebut, fokus utama pembahasan meliputi perluasan kepesertaan serta perlindungan khusus bagi pekerja rentan. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai krusial untuk memastikan seluruh lapisan pekerja mendapatkan hak jaminan sosialnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ketapang, Dian Zulfikar, menekankan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan program jaminan sosial. Pihaknya berharap kolaborasi ini dapat menyentuh seluruh sektor pekerjaan, baik formal maupun informal.
"Melalui audiensi ini kami berharap dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal," ujar Dian dalam pertemuan tersebut.
Selain sektor umum, BPJS Ketenagakerjaan juga secara khusus mendorong perlindungan bagi pekerja rentan agar terhindar dari dampak finansial akibat risiko kerja. Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan bekerja bagi masyarakat di Kabupaten Ketapang secara optimal.
[TOS]
Related Posts
- Seragam Gratis Kaltim Mulai Didistribusikan Agustus 2026, Pagu Rp1 Juta per Siswa Termasuk Ongkos Distribusi
- Empat Korban Jiwa di Satu Konsesi, JATAM Desak Polisi Tindak Perusahaan Tambang
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang







