Advertorial
Permudah Akses Layanan Publik Bagi Masyarakat Desa Terpencil, Kecamatan Muara Kaman Hadirkan Pelayanan Jemput Bola

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kecamatan Muara Kaman di Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program inovatif “Pelayanan Jemput Bola" untuk menjangkau masyarakat di desa-desa terpencil. Program ini bertujuan untuk memudahkan akses layanan publik bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan jangkauan yang sulit diakses.
Camat Muara Kaman, Barliang, menjelaskan bahwa program ini dilatarbelakangi oleh luasnya wilayah kecamatan dan jarak yang jauh antara desa dan pusat kecamatan. Desa Kupang Baru, misalnya, membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp2 juta untuk mencapai kantor kecamatan karena harus menyeberangi sungai dengan perahu.
"Ini demi memudahkan layanan dan mengurangi beban masyarakat tidak mampu, yang tersebar di 20 desa se-kecamatan,” ujar Barling, Senin (3/6/2024).
Dokumen yang diantar langsung meliputi KTP, KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Surat Tanah. Pengantaran dokumen publik dilakukan dengan berbagai cara, bisa dititipkan ke Pemerintah Desa menjadi narahubung, bisa juga diantarkan langsung.
"Kalau ada staf Kecamatan yang pulang kerja, kebetulan melewati beberapa rumah warga yang satu jalur, juga diantar langsung ke warga,” sebutnya.
Kecamatan Muara Kaman juga mempertimbangkan permasalahan sinyal internet yang terkadang mengalami gangguan. Jika terjadi gangguan, warga diminta untuk pulang terlebih dahulu dan dokumennya akan diantarkan oleh petugas kecamatan.
"Jadi warga yang berurusan ke kantor Camat, pas internet alami gangguan, daripada harus menunggu waktu lama, sebaiknya warga pulang dulu, nanti dokumennya kami yang antar. Ini dilakukan agar layanan kepada masyarakat lebih maksimal,” pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Anggaran APBD Perubahan Kukar 2025 Diproyeksikan Turun Jadi Rp 11,3 Triliun
- Pemkot Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Polemik RSHD, Total Tunggakan Disebut Capai Rp30 Miliar
- Warga Muara Muntai Geger, Pemuda Ditemukan Meninggal Tergantung di Danau Melintang
- Kanal Pengaduan Ombudsman Kaltim Siap Terima Laporan dari Berbagai Sektor
- HUT ke-72 Kabupaten Berau dan ke-215 Tanjung Redeb, Digelar Sederhana namun Bermakna