Daerah
Pers Kaltim Diteror, AJI–PWI–IJTI Desak Polisi Usut Doxing terhadap Jurnalis

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Tiga organisasi wartawan di Kalimantan Timur bersatu menyuarakan sikap tegas terhadap maraknya serangan digital terhadap jurnalis. Melalui siaran pers bersama, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim mengutuk praktik doxing yang belakangan menimpa sejumlah pelaku pers dan content creator di Samarinda.
Kasus-kasus intimidasi yang mereka soroti meliputi penyebaran data pribadi, peretasan website, hingga ancaman terhadap pemimpin media dan pembuat konten pascapenerbitan berita yang mengkritik penguasa.
“Praktik doxing adalah bentuk intimidasi yang tak bisa ditolerir. Ini teror terhadap orang-orang yang menjalankan fungsinya mengawasi kekuasaan,” kata Yuda Almerio, Ketua AJI Samarinda, Sabtu (17/5/2025).
Yuda menyebut, doxing bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk kekerasan digital yang berdampak pada kebebasan pers. Ia merujuk data AJI Indonesia yang mencatat 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama 2024, dengan serangan digital sebagai tren yang menguat menjelang tahun politik.
“Di Samarinda, ada empat kasus yang kami pantau, dari doxing sampai peretasan situs media,” ujarnya.
Ketua PWI Kaltim, Rahman, menyebut doxing sebagai tindakan pengecut. Menurutnya, kritik terhadap penguasa adalah bagian dari mekanisme demokrasi, dan bila ada keberatan atas isi pemberitaan, jalur penyelesaiannya jelas.
“Kalau ada konten keliru, tempuhlah mekanisme lewat Dewan Pers, bukan dengan meneror,” katanya.
Sementara itu, Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji Mustofan, menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan, bukan menyebarkan ancaman.
“Jejak digital tidak bisa dihapus. Tindakan doxing merusak iklim demokrasi,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Koalisi Pers Kaltim mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku kekerasan digital terhadap jurnalis dan meminta platform digital memperkuat perlindungan data pribadi serta mekanisme pelaporan konten berbahaya.
Mereka juga menuntut pemerintah menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi dan menyerukan solidaritas semua jurnalis untuk melawan segala bentuk intimidasi, tanpa memandang organisasi asal.
“Kita harus bersatu. Demokrasi membutuhkan pers yang kritis dan independen,” tegas Rahman.
[TOS]
Related Posts
- DWP Kaltim dan Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Sambut HUT RI ke-80
- Antisipasi Krisis di Daerah Rawan, Kaltim Siapkan 506 Ton Cadangan Pangan
- Layanan HT-El Tembus 426.625 Permohonan hingga Juni 2025, BPN Jelaskan Prosedur Lengkap Termasuk Roya
- DWP Kaltim Gelar Seminar Bahaya Zoonosis dan Vaksinasi Gratis untuk Hewan Peliharaan
- Seno Aji Lepas Unit Bantuan ke Warga Mahulu Terdampak Bencana Kekeringan