Daerah
Polemik Utang-Piutang Syarifah Nurfadiah Vs Irma Suryani Kembali Memanas, Kuasa Hukum Bantah Pengakuan Rp2,5 Miliar

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus utang-piutang yang melibatkan Syarifah Nurfadiah, istri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dengan pengusaha Irma Suryani kembali mencuri perhatian publik. Pada Jumat (19/9/2025), keduanya dipertemukan dalam pemeriksaan konfrontir di Polda Kaltim. Namun, alih-alih menghadirkan titik terang, proses konfrontasi justru melahirkan silang pendapat baru.
Perseteruan antara kedua pihak bermula pada 2020, ketika Nurfadiah melaporkan Irma dengan tuduhan pemerasan dan penguasaan aset bernilai tinggi. Laporan itu berlanjut hingga awal 2025, ketika penyidik Polda Kaltim menetapkan Irma sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Irma menyebut, Nurfadiah sempat mengakui adanya pinjaman senilai Rp2,5 miliar dari kliennya. Namun pernyataan itu dibantah keras oleh kuasa hukum Nurfadiah, Agus Shali.
“Tidak ada pengakuan utang Rp2,5 miliar. Pernyataan itu kontradiktif dengan pengakuan Irma sendiri yang sebelumnya menyebut jumlah utang Rp2,7 miliar,” tegas Agus saat ditemui, Jumat (3/10/2025).
Menurut Agus, dalam pemeriksaan konfrontir tidak pernah muncul pengakuan utang. Sebaliknya, fakta yang terungkap justru terkait hubungan bisnis antara Nurfadiah dan Irma dalam jual beli barang-barang bermerek.
Agus menjelaskan, berdasarkan catatan keuangan, Irma tercatat pernah mengalirkan dana sebesar Rp3,03 miliar kepada Nurfadiah pada periode 2012–2016. Namun, bukti rekening menunjukkan Nurfadiah telah mengembalikan dana lebih besar, yakni Rp4,77 miliar.
“Selain itu ada juga pengembalian secara tunai di luar catatan rekening,” tambahnya.
Ia juga mendesak penyidik Polda Kaltim segera menuntaskan administrasi penyidikan agar perkara ini tidak terus menjadi bola liar di publik.
“Proses hukum harus berjalan sesuai prosedur, bukan dipengaruhi opini,” tegasnya.
[RWT]
Related Posts
- Harga TBS Sawit di Kaltim Terus Naik, Petani Sambut dengan Antusias
- Inflasi Kaltim September 2025 Tembus 1,77 Persen, Penajam Paser Utara Catat Angka Tertinggi
- Evakuasi Alat Berat Dimulai di Ponpes Al Khoziny, Wali Santri Menangis Histeris
- Kasus Cek Kosong Irma Suryani Masih Berjalan, Pemeriksaan Konfrontir Sudah Dilakukan Polda Kaltim
- Ekonom Nilai Kenaikan Gaji PNS Tak Mendesak, Minta Pemerintah Fokus ke Guru Honorer