Daerah
Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana yang Libatkan Oknum Pengajar SMK di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda tengah menyelidiki dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang oknum pengajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Agus Setyawan, mengatakan laporan terkait kasus tersebut diterima pada Jumat (13/3/2026). Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi di sebuah hotel di Samarinda, namun lokasi detail belum dapat diungkap karena masih dalam tahap penyidikan.
“Untuk pelaku, kami masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari korban serta saksi-saksi di lapangan,” ujarnya.
Agus menjelaskan, pihaknya telah mulai melayangkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Pada hari yang sama, penyidik juga menerbitkan surat perintah penyidikan guna menindaklanjuti laporan yang masuk.
Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda turut dilibatkan dalam penanganan perkara tersebut.
Sejauh ini, baru satu korban yang melapor secara resmi. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
“Kami akan terus mendalami perkara ini melalui pemeriksaan lanjutan dan pengumpulan alat bukti,” katanya.
[RWT]
Related Posts
- Otorita IKN Sediakan Hunian Pekerja Konstruksi yang Aman dan Responsif Gender
- Resmi Dibentuk, Koalisi Keberlanjutan Media Siapkan Enam Peta Jalan Industri Pers
- Samarinda Resmi Tinggalkan Sistem Open Dumping, TPA Sambutan Terapkan Sanitary Landfill
- KTP2JB dan KPPU Gandengan Tangan Awasi Kepatuhan Perusahaan Platform Digital
- Sidang Penikaman Otto Iskandardinata Ungkap Kesaksian Terdakwa Soal Identitas Saksi Solihin Anggota TNI









