Daerah
Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana yang Libatkan Oknum Pengajar SMK di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda tengah menyelidiki dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang oknum pengajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Agus Setyawan, mengatakan laporan terkait kasus tersebut diterima pada Jumat (13/3/2026). Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi di sebuah hotel di Samarinda, namun lokasi detail belum dapat diungkap karena masih dalam tahap penyidikan.
“Untuk pelaku, kami masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari korban serta saksi-saksi di lapangan,” ujarnya.
Agus menjelaskan, pihaknya telah mulai melayangkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Pada hari yang sama, penyidik juga menerbitkan surat perintah penyidikan guna menindaklanjuti laporan yang masuk.
Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda turut dilibatkan dalam penanganan perkara tersebut.
Sejauh ini, baru satu korban yang melapor secara resmi. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
“Kami akan terus mendalami perkara ini melalui pemeriksaan lanjutan dan pengumpulan alat bukti,” katanya.
[RWT]
Related Posts
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding









