Daerah
Polres Kukar Ringkus Penjambret di Loa Kulu, Pelaku Ternyata Residivis Curas
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Aksi penjambretan di kawasan Pal 6, Kelurahan Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, berakhir dengan tertangkapnya seorang pria berinisial MCA (39).
Tersangka yang pernah terjerat kasus serupa pada 2021 itu kembali diamankan setelah menjambret seorang perempuan yang baru pulang bekerja pada Minggu (30/11/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan, korban menjadi sasaran saat melintas sekitar pukul 01.30 Wita.
Ia sempat menyadari ada seseorang yang membuntuti dari belakang. Namun tak lama berselang, pelaku menarik paksa tas selempang korban dari sisi kanan.
“Korban sempat berusaha mengejar hingga kawasan Pal 10, namun kehilangan jejak karena keadaan jalan gelap dan sepi,” tuturnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar segera mengamankan lokasi kejadian, menggali keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di jalur Pal 7 hingga Pal 10. Petunjuk terkait ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan mulai teridentifikasi pada Senin (1/12/2025).
Penyelidikan berlanjut hingga Selasa (02/12/2025) siang. Sekitar pukul 12.45 Wita, tim menemukan persembunyian pelaku di Jalan Lempatan Baru RT 08, Kelurahan Jembayan Tengah.
“Penggerebekan dilakukan dan pelaku ditemukan tengah tertidur dan diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dari lokasi, berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit motor Honda Beat KT 3423 CBK, satu unit HP Infinix Hot 40 Pro, helm hitam, kaos abu-abu, serta sepasang sepatu abu-abu
“Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada 2021. Modus yang digunakan pun sama yaitu mengikuti korban di lokasi sepi dan merampas barang berharga,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Polisi Selidiki Penganiayaan Berat terhadap ART di Samarinda Ulu, Korban Alami Putus Tangan
- Transaksi Sabu Menyusup ke Permukiman, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Kelurahan Bukit Biru
- 12 Tersangka Peredaran Narkotika Diringkus Polres Berau, Total Barang Bukti Mencapai 2,8 Kilogram
- Simpan 999 Pil Double L dan Sabu, Perempuan Paruh Baya Diamankan di Tenggarong
- Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 987 Butir Ekstasi Jelang Akhir Tahun, Dua Bandar Asal Surabaya Diburu









