Daerah

Polres Kukar Terima Laporan Pelecehan Seksual di Tenggarong, Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur

Supri Yadha — Kaltim Today 30 September 2025 16:40
Polres Kukar Terima Laporan Pelecehan Seksual di Tenggarong, Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
Ilustrasi. (Freepik)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menangani laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tenggarong. Laporan tersebut dibenarkan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar, Ipda Irma Ikawati, pada Senin (29/9/2025).

Ia menerangkan, prosesnya masih tahap penyelidikan, karena beberapa korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur. Pihaknya juga telah mendatangi lokasi tersebut, untuk mencari keterangan, termasuk kepada para saksi lainnya.

“Semua melibatkan anak-anak jadi kami tidak bisa memberikan keterangan yang seterang-terangnya, kami pertimbangkan kondisi psikologis mereka,” kata Irma. 

Berdasarkan keterangan yang didapat, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku diduga pengaruh handphone. Irma pun menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anaknya saat bermain, hingga berteman dengan siapa. Termasuk pendampingan menggunakan media sosial.

“Para orangtua lebih waspada, intens dalam mengawasi anak-anaknya dan mereka butuh pendampingan dalam penggunakan media sosial dan alat komunikasi lainnya,” pungkas Irma.

Diwartakan sejumlahnya, kasus pelecehan anak di bawah umur terungkap pada 6 September 2025 lalu. Setelah korban menyampaikan kondisi yang dialami kepada orang tuanya. Jumlah korban tak hanya satu, melainkan 9 hingga 11 orang, yang dilakukan oleh tiga pelaku di bawah umur.

Diketahui, pelaku dan korban merupakan teman satu sekolah. Tak hanya perempuan, laku-laki juga menjadi korban, perbuatan ini pun sudah terjadi sejak tahun lalu hingga Agustus 2025.

[RWT] 



Berita Lainnya