Balikpapan

Polsek Balikpapan Amankan Pemuda 22 Tahun Pelaku Pencurian Motor

Kaltim Today
19 Februari 2022 22:29
Polsek Balikpapan Amankan Pemuda 22 Tahun Pelaku Pencurian Motor
Tersangka pencurian motor di Balikpapan. (Suara.com)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Seorang pemuda berinisial JAA (22 tahun) asal Kelurahan Manggar, Balikpapan berhasil diamankan oleh Polsek Balipapan usai mencuri motor.

Dalam kasus tersebut, Polsek Balikpapan turut mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy KT 6791 ZF dan satu kunci kontak sebagai barang bukti.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto mengatakan, pelaku mengambil kendaraan tersebut karena kunci kontaknya masih menempel di motor.

“Dilakukan oleh pelaku dengan cara mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel. Selanjutnya pelaku membawa pulang sepeda motor tersebut dengan maksud untuk dimiliki,” jelasnya, melansir dari Suara.com --Jaringan Kaltimtoday.co, Sabtu (19/2/2022).

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diringkus bersama barang bukti pada Jumat (11/2/2022) pekan kemarin.

“Kemudian dilakukan lidik dan pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 23.000.000,” tandasnya.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya