Daerah

Viral di Sosial Media, Pencuri Uang 50 Juta yang Terekam Kamera Pengintai Dibekuk di Sangatta

Kaltim Today
28 Februari 2025 15:22
Viral di Sosial Media, Pencuri Uang 50 Juta yang Terekam Kamera Pengintai Dibekuk di Sangatta
Tersangka K saat dibekuk tim Resmob Polres Berau di Sangatta, Kutim. (Resmob Polres Berau)

Kaltimtoday.co, Berau - Tersangka pencurian uang tunai Rp 50 juta tidak lagi dapat berkutik saat diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Berau, saat pelariannya di Sangatta, Kutai Timur, pada Rabu (26/2/2025). Satu hari setelah barang bukti pencurian dari video kamera pengintai viral.

Diketahui jika tersangka berinisial K (51 tahun) warga Bulungan, Kalimantan Utara. Bersama dirinya polisi menyita sisa uang curian senilai Rp 3.850.000,-. Dari hasil interogasi polisi, uang tersebut telah dipakai untuk kebutuhan pribadi termasuk kebutuhan rumah tangga pelaku.

Tersangka yang merupakan residivis pencurian di Kaltara tersebut nampaknya belum juga jera. Di Kabupaten Berau, dari hasil interogasi kepolisian, K telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali.

Namun malang, "nasi telah menjadi bubur", dirinya yang mengaku memiliki seorang anak yang berusia belia itu harus kembali ke jeruji besi mempertanggungjawabkan perbuatannya, paling tidak lima tahun. Itu sesuai dengan bunyi pasal 363 KUHP jo 362 KUHP tentang pencurian.

"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukannya lagi jika sudah bebas, saya juga memohon maaf kepada masyarakat Berau karena telah melakukan tindak pidana yang merugikan," ujarnya sembari menyesali kesalahannya.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman melalui press rilis, Jumat (28/2/2025) mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka hampir rata-rata sama baik di Bulungan maupun Berau. Yakni dengan membuntuti korban dan membuka mobil tanpa melakukan pengerusakan.

"Di Kabupaten Berau, tersangka sudah dua kali melakukan aksinya. Aksi pertama uang yang dicuri sekitar Rp 40 juta dan uang Rp 50 juta ini merupakan aksinya yang kedua," ujarnya.

Tersangka yang melarikan diri saat hendak ditangkap memaksa petugas harus memberikan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kiri. Agar tersangka tidak berbuat naif ataupun melawan.

"Tersangka terpaksa harus dilumpuhkan, karena sempat melakukan perlawanan,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini pula, kepolisian Resor Berau mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyimpan harta maupun barang berharga lainnya di kendaraan, karena kejahatan dapat mengintai kapanpun dan dimana pun saat calon korban tengah lengah.

Diberitakan sebelumnya, warga Birang, Kecamatan Gunung Tabur menjadi korban pencurian di salah satu toko alat pertanian Jalan Durian I, Tanjung Redeb. Akibat dari pencurian ini, korban kehilangan uangnya sebanyak Rp 50 juta.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan menyatakan, pencurian berlangsung, Senin (24/2/2025) siang sekira pukul 10.50 Wita saat korban mengambil uang dari bank. Setelahnya, korban berbelanja alat pertanian. Korban tidak menyadari jika dirinya telah diikuti kawanan pencuri sejak keluar dari bank.

"Saat berbelanja alat pertanian itulah uang korban dibawa kabur karena kebetulan mobilnya tidak terkunci sehingga pelaku dapat dengan mudah melancarkan aksinya," katanya.

Dalam pengungkapan ini, polisi diuntungkan karena aksi tersangka terekam jelas oleh kamera pengintai dan tak butuh waktu lama untuk polisi mendeteksi keberadaan tersangka.

[MGN]



Berita Lainnya