Daerah
Polsek Samarinda Ulu Beri Penjelasan Soal Video Viral Diduga Maling, Ternyata Pelanggan Michat Tidak Bayar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Viral sebuah cuplikan video di media sosial, menunjukan seorang pria sedang dikejar dan diteriaki maling oleh warga di Jalan Pangeran Antasari Gang 8, Samarinda. Polsek Samarinda Ulu membeberkan kronologi kejadian dan telah mengamankan pelaku berinisial TP (33).
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan menyampaikan, keributan terjadi lantaran TP terlibat dalam pemesanan aplikasi MiChat, namun enggan membayar.
"Dari informasi tim patroli beat, pelaku diteriaki maling karena enggan membayar pemesanannya lewat aplikasi Michat," ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.
TP mulanya ingin melakukan transaksi dengan wanita berinisial DR melalui aplikasi MiChat senilai Rp 150 ribu. Namun, DR menolak karena tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya.
"Karena tidak sesuai, akhirnya terjadi keributan di sana," tuturnya.
Tim patroli beat langsung ke TKP, serta melakukan mediasi bersama DR. Saat penggalian informasi, tim juga menemukan beberapa alat alat penggunaan narkotika berupa enam pipet, satu bong, dan tiga korek.
"Pelaku sudah diamankan dan dibawa tim patroli ke Polsek," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Wakar Nekat Curi Laptop dan Tablet di Kantor Bawaslu Samarinda, Terancam 7 Tahun Penjara
- Polresta Samarinda Ungkap Kronologi Kakak dan Adik Kompak Curi 34 AC Outdoor Milik Warga
- BNN RI Minta Pemkot Samarinda Ikut Biayai Rehabilitasi Narkoba di Samarinda
- Puskesmas Air Putih Gelar Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis Perdana, Dinkes Kaltim Imbau Warga Antisipasi Penyakit
- Warga Samarinda Keluhkan Harga Gas Elpiji 3 Kg yang Tembus Rp50 Ribu, Minta Pemerintah Carikan Solusi