Daerah
Polsek Samarinda Ulu Beri Penjelasan Soal Video Viral Diduga Maling, Ternyata Pelanggan Michat Tidak Bayar

Kaltimtoday.co, Samarinda - Viral sebuah cuplikan video di media sosial, menunjukan seorang pria sedang dikejar dan diteriaki maling oleh warga di Jalan Pangeran Antasari Gang 8, Samarinda. Polsek Samarinda Ulu membeberkan kronologi kejadian dan telah mengamankan pelaku berinisial TP (33).
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan menyampaikan, keributan terjadi lantaran TP terlibat dalam pemesanan aplikasi MiChat, namun enggan membayar.
"Dari informasi tim patroli beat, pelaku diteriaki maling karena enggan membayar pemesanannya lewat aplikasi Michat," ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.
TP mulanya ingin melakukan transaksi dengan wanita berinisial DR melalui aplikasi MiChat senilai Rp 150 ribu. Namun, DR menolak karena tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya.
"Karena tidak sesuai, akhirnya terjadi keributan di sana," tuturnya.
Tim patroli beat langsung ke TKP, serta melakukan mediasi bersama DR. Saat penggalian informasi, tim juga menemukan beberapa alat alat penggunaan narkotika berupa enam pipet, satu bong, dan tiga korek.
"Pelaku sudah diamankan dan dibawa tim patroli ke Polsek," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kembali Berulah, Residivis Pencurian Motor di Samarinda Terancam 5 Tahun Penjara
- Dosen Psikologi Unmul Tanggapi Fenomena Pejabat Flexing, Picu Tekanan di Masyarakat
- HIMPSI Buka Layanan Telekonseling Gratis untuk Masyarakat Terdampak Demo
- Panahan Jadi Andalan, Dispora Kaltim Target Gandakan Medali di PON 2028
- Disdikbud Bantah Isu Jual Beli Buku Ketua DPRD Kaltim di Sekolah