Nasional

Prabowo Tetapkan HPP Gabah Rp 6.500 per Kg, Siap Tindak Tegas Pihak yang Merugikan Petani

Network — Kaltim Today 04 Februari 2025 09:29
Prabowo Tetapkan HPP Gabah Rp 6.500 per Kg, Siap Tindak Tegas Pihak yang Merugikan Petani
Ilustrasi. (Kementerian Pertanian)

Kaltimtoday.co - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang merugikan petani, terutama dalam penerapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah yang ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg). Pernyataan ini disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa petani tidak boleh dirugikan dengan alasan teknis seperti kadar air, rendemen, atau kualitas gabah.

"Saya tegaskan lagi, harga pembelian pemerintah untuk gabah adalah Rp 6.500 per kilogram. Jangan sampai petani dikorbankan dengan alasan-alasan teknis seperti kadar air atau rendemen. Saya memahami bahwa sering kali pihak kecil menjadi korban," ujar Prabowo.

Prabowo juga memberikan peringatan keras kepada pelaku industri penggilingan padi yang berusaha memainkan harga gabah. Menurutnya, masih ada oknum yang mencoba menekan harga di bawah HPP, yang dapat merugikan petani serta menghambat program swasembada pangan nasional.

"Saya mengimbau seluruh penggilingan padi di daerah untuk mematuhi aturan. Bagi yang masih berani mempermainkan harga, pemerintah tidak akan tinggal diam. Tidak peduli seberapa besar skala usahanya, kami akan mengambil tindakan," tegasnya.

Prabowo menilai bahwa penekanan harga gabah saat panen raya merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah serta ketidakhormatan terhadap kedaulatan pangan nasional.

"Jika ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menekan harga di bawah HPP yang telah ditetapkan, itu sama saja dengan tidak menghormati pemerintah Indonesia. Kami tidak akan membiarkan praktik seperti ini terjadi," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), turut mendukung kebijakan ini dengan menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap HPP akan ditindak secara hukum.

"Jika ada pihak yang tetap menjual gabah di bawah Rp 6.500 per kg, aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas," ujar Zulhas dalam rapat koordinasi Kemenko Pangan pada Jumat (31/1/2025).

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah menargetkan penyerapan gabah sebanyak minimal 3 juta ton beras pada puncak panen raya yang berlangsung dari Februari hingga April 2025.

Guna mendukung realisasi target tersebut, Zulhas menyatakan bahwa pemerintah akan melibatkan berbagai elemen, termasuk TNI-Polri, khususnya Babinsa dan Binmas di tingkat desa. Selain itu, Bulog juga akan berperan aktif dalam memastikan harga gabah tetap stabil sesuai dengan ketentuan.

"Bulog, TNI, dan Polri akan bekerja sama untuk memastikan harga gabah terserap sesuai dengan HPP. Kami ingin memastikan petani mendapatkan harga yang layak dan tidak dirugikan oleh permainan spekulan," jelasnya.

Penetapan HPP gabah sebesar Rp 6.500 per kg bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani dan memastikan keberlanjutan ketahanan pangan nasional. Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah serta dukungan aparat, diharapkan petani dapat memperoleh harga yang adil sehingga kesejahteraan mereka meningkat.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya