Bontang
Presiden Launching OSS RBA, DPMPTSP Bontang Klaim Lebih Mudah
Kaltimtoday.co, Bontang – Presiden Joko Widodo meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau berbasis risiko di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (9/8/2021).
OSS RBA ini mempercepat proses layanan perizinan, dimana pemohon bisa mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) hanya selama 7 menit, atau tak sampai 10 menit usai pendaftaran.
Dijelaskan Jokowi, pandemi Covid-19 tidak menghentikan upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai aturan yang menghambat akan terus dipangkas dan dipermudah.
“Kami ingin ikli usaha di negara kita berubah semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk berusaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas,” terang Jokowi.
OSS berisiko ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, aturan turunan dari pelaksanaan UU 11/2020. Dalam PP 5/2021 disebutkan bahwa terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 klasifikasi bidang lapangan usaha (KBLI) yang siap menggunakan OSS berbasis risiko.
Melalui aplikasi tersebut, jenis perizinan pun akan disesuaikan dengan risikonya. Perizinan usaha skala besar harus menggunakan izin tertentu, usaha menengah sertifikat standar, sementara usaha kecil cukup mendaftar berupa nomor induk dari usaha.
Di tempat terpisah, Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ekonomi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Natalia Santi Kanan mengatakan OSS RBA ini lebih mudah meskipun pengisiannya detail.
“Yang penting punya email, dan mengisi email dengan benar akan mudah prosesnya,” kata Santi saat ditemui di ruang kerjanya.
OSS Berisiko ini juga ada ketagori usaha berisiko kecil, menengah, dan besar. Sehingga sistem yang akan langsung menyaring usaha dengan risiko sesuai jenis usahanya.
Meski lebih mudah, Santi mengatakan, pelayanan di DPMPTSP Bontang tetap terbuka bagi masyarakat Bontang. Mengingat, sudah merupakan tugas dan fungsi pelayanan DPMPTSP Bontang untuk mendampingi.
“Kalau mau dibantu, kami ada buka loket untuk pendampingan. Baik perbaikan, menambah KLBI atau perbaharuan lainnya,” ujarnya.
Santi berharap, semua yang memiliki usaha bisa membuat perizinan. Karena jika sudah mengurus perizinan, akan lebih mudah mendapat program dari pemerintah, seperti program bantuan UMKM di masa PPKM beberapa waktu lalu.
“Masyarakat sebaiknya urus izinnya dulu sebelum berusaha, sebagai legal setiap usaha yang dijalankan. Jangan sampai saat ada dibutuhkan, baru sibuk mengurus perizinan. Kalau memang belum punya izin, sebaiknya diurus, kami siap membantu jika masyarakat kesulitan mendaftarkan usahanya secara online,” pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Interupsi dalam Rapat Paripurna, Winardi Soroti Penanganan Sampah di Bontang
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Sofyan Hasdam Pastikan Tapal Batas Kampung Sidrap Kembali Dibahas Usai Pelantikan Kepala Daerah
- Gelar Silaturahmi, IKA Unhas Pertegas Komitmen Mengawal Pembangunan Bontang
- ASN Pemkot Bontang di Kelurahan Gunung Telihan Positif Narkoba, BNN Lakukan Assesment