Bontang

Progres Mall Pelayanan Publik Bontang, Kajian Akademik Masuk Tahapan Konsultasi Publik

Kaltim Today
07 September 2021 13:45
Progres Mall Pelayanan Publik Bontang, Kajian Akademik Masuk Tahapan Konsultasi Publik

Kaltimtoday.co, Bontang – Mall Pelayanan Publik (MPP) akan segera terwujud di Kota Taman. Namun, sebelum pembangunan fisik, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang perlu melakukan kajian akademik sebagai salah satu syarat perencanaan.

Pada 2021 ini pun dilakukan kajian akademik oleh Universitas Mulawarman dan akan memasuki tahapan konsultasi publik.

“Insyaallah jika tidak ada halangan, Kamis (9/8/2021) akan digelar konsultasi publik,” terang Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Bontang, Andi Kurnia saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Rencananya, konsultasi publik akan digelar di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Bontang dengan peserta kurang lebih sekira 20 an orang.

Dalam konsultasi publik ini, para peserta yang nantinya mengisi MPP bisa memberikan saran pendapatnya. Misalnya, Polres yang sebelumnya sudah dilakukan survey oleh Unmul, mereka menyebutkan kebutuhan ruangan pelayanannya.

“Nanti ada masukan dan saran lagi. Tapi kami juga masih menunggu kepastian dari pihak Unmul,” ujarnya.

Usai dilakukan konsultasi publik dalam pembuatan kajian akademik ini, maka, dikatakan Andi, pihak Unmul akan melakukan review dari hasil konsultasi publik. Barulah setelahnya kajian akademik bisa diterbitkan.

Setelah kajian akademik, maka dilakukan perencanaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) Bontang.

Sebenarnya, dijelaskan Andi, tahun lalu sudah dibuat perencanaan, namun belum ada kajian akademiknya. Apalgi, Kemenpan-RB membuat aturan jika pembangunan MPP harus disertai kajian akademik. Pihaknya juga tak ingin kejadian seperti MPP Samarinda yang dinilai tidak memenuhi syarat sehingga tidak diresmikan oleh Kemenpan-RB.

“Kami tidak mau seperti itu,” imbuhnya.

Terkait lahan pembangunan MPP, semula direncanakan di depan Kantor Imigrasi Bontang. Namun Wali Kota Bontang meminta MPP dibangun di pinggir jalan. Sehingga ada opsi MPP akan dibangun di lokasi yang saat ini menjadi Kantor Pemadam Kebakaran.

“Tapi masih belum ada keputusan final. Dalam kajian saat ini, penetapan lokasi masih di depan Kantor Imigrasi, yang jelas, itu tidak mempengaruhi kajian dengan penetapan lokasi,” ungkapnya.

Kajian ini, lanjut Andi, hanya menyampaikan beberapa instansi yang akan bergabung dengan kapasitas dan pelayanannya.

“Bulan ini, kajia harus selesai dan dilanjut perencanaan oleh DPUPRK Bontang. tahun depan, sudah ada anggarannya untuk pembangunan sebesar Rp15 miliar,” pungkasnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya