Daerah

Proyek Teras Samarinda Tahap II Belum Bisa Dinikmati Saat Libur Nataru, Pengerjaan Segmen 4 Jadi Kendala

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 05 Desember 2025 20:57
Proyek Teras Samarinda Tahap II Belum Bisa Dinikmati Saat Libur Nataru, Pengerjaan Segmen 4 Jadi Kendala
Pemkot Samarinda saat meninjau langsung perkembangan proyek Teras Samarinda Tahap II, Segmen 4 disebut jadi kendala sebab rumitnya penyempurnaan teknis drainase. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Harapan masyarakat untuk menikmati wajah baru Teras Samarinda saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tampaknya belum bisa terwujud. Meski pengerjaan Teras Samarinda Tahap II terus dikebut menjelang penutup tahun, Pemkot Samarinda memastikan kawasan ini belum dapat dibuka karena masih memasuki masa penyempurnaan dan pemeliharaan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa tiga dari empat segmen yang dikerjakan ditargetkan tuntas pada Desember 2025. Namun, Segmen 4 masih menjadi pekerjaan paling alot dan kompleks. 

“Memang ada yang terlambat, khususnya di Segmen 4. Itu konsekuensi dari lelang ulang yang harus kita lakukan karena ada ketidaksesuaian prosedur. Tapi aturan adalah aturan, dan kita tidak boleh mengorbankan kepatuhan demi kejar waktu,” ujar Andi saat meninjau progres pembangunan, Jumat (5/12/2025).

Keterlambatan Segmen 4 tidak hanya disebabkan faktor administrasi, tetapi juga kerumitan teknis di lapangan. Pemasangan drainase precast yang diproduksi di Balikpapan harus disambungkan dengan jaringan drainase lama. Struktur sambungan berbentuk “T” dan pola mengalir yang menyerupai simbol “+” menuntut presisi tinggi agar aliran air dari daratan menuju sungai tetap lancar.

“Tantangannya ada pada konektivitas saluran. Kita harus pastikan aliran tetap lancar, baik dari darat ke sungai maupun dari saluran baru ke saluran lama. Ini pekerjaan teknis yang tidak bisa dilakukan terburu-buru,” tegas Andi.

Ia menambahkan, Pemkot tidak ingin mengambil risiko hanya karena ingin mengejar momentum liburan. Proyek tetap harus melalui tahap optimasi dan masa pemeliharaan sebelum dinyatakan aman digunakan. Bila kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas 30 Desember, maka denda akan diberlakukan sesuai aturan jasa konstruksi.

Dalam tinjauan lapangan, Andi Harun juga menemukan sejumlah detail minor yang harus segera dibenahi, seperti kemiringan underside yang belum pas, pengecatan yang kurang rapi, serta kelonggaran pada pasangan besi. Semua temuan itu langsung diperintahkan untuk diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah pada tahap penggunaan nanti.

Sementara itu, pekerjaan pada Segmen 1 yang meliputi bangunan di atas badan air disebut berada di jalur penyelesaian. Namun, bukan berarti kawasan bisa langsung dibuka untuk pengunjung. 

“Kita masih dalam masa pemeliharaan. Semua harus diuji dulu, terutama soal keamanan. Jangan sampai pekerjaan terganggu atau belum sepenuhnya siap lalu dibuka terlalu cepat,” tutup Andi Harun.

[RWT] 



Berita Lainnya