Samarinda
PT Barokah Perkasa Group Bantah Rudy Mas'ud Pemilik Kapal Tanker Terbakar di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - PT Barokah Perkasa Group membantah Anggota DPR RI Rudy Mas’ud, sebagai pemilik kapal tanker yang terbakar di Pulau Atas, Sambutan, Samarinda, pada Kamis (11/2/2020).
Meski begitu, pihak manajemen perusahaan tidak membantah, Rudy Mas’ud, merupakan pendiri dari perusahaan tersebut.
Kepada awak media, Manajemen Perusahaan PT Barokah Perkasa Group Khairuddin mengatakan, Rudy Mas’ud merupakan pendiri dari perusahaan galangan kapal yang bermarkas di Pulau Atas tersebut. Namun, sejak 2018, Rudy Mas’ud sudah tidak lagi berkecimpung di perusahaan. Seluruh pengelolaan diambil alih oleh manajemen.
“Jadi saat ini PT Barokah Perkasa Group tidak lagi berhubungan dengan Rudy Mas’ud. Di akta perusahaan sudah tidak ada nama beliau,” kata Khairuddin memaparkan.
Dia juga membantah kapal tanker yang terbakar bermuatan minyak. Sebab, saat peristiwa tersebut terjadi, kapal dalam perbaikan. Tidak ada muatan BBM.
Selain itu, dia juga menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa atas kebakaran tersebut, khususnya karyawan dari PT Barokah Perkasa Group.
Adapun terkait penemuan mayat terapung di Sungai Mahakam oleh tim SAR, pihaknya menyebut, sebelum kapal terbakar memang sudah ada laporan warga hilang di perairan Sungai Mahakam, dekat lokasi kejadian kapal terbakar.
“Kami percayakan sepenuhnya ke aparat kepolisian. Kami juga belum bisa memastikan ada korban atau tidak dalam kejadian kapal terbakar itu,” pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Yayasan Mitra Hijau Bekali Jurnalis Samarinda Pahami Tantangan dan Peluang Transisi Energi
- Modus Tahan Pelunasan dan Kredit Fiktif, Pegawai Pegadaian Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
- Gubernur Rudy Mas'ud Resmikan Awang Faroek Tower, Pusat Layanan Jantung Terpadu Kaltim
- Defisit APBD Kaltim Diperkirakan Rp2 Triliun, DPRD Pastikan Program Pembangunan Tetap Berjalan
- Sambut Tahun Ajaran Baru di Ibu Kota Nusantara, Puluhan Pamong SMA Taruna Nusantara Mulai Tiba









