Samarinda
PT Barokah Perkasa Group Bantah Rudy Mas'ud Pemilik Kapal Tanker Terbakar di Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - PT Barokah Perkasa Group membantah Anggota DPR RI Rudy Mas’ud, sebagai pemilik kapal tanker yang terbakar di Pulau Atas, Sambutan, Samarinda, pada Kamis (11/2/2020).
Meski begitu, pihak manajemen perusahaan tidak membantah, Rudy Mas’ud, merupakan pendiri dari perusahaan tersebut.
Kepada awak media, Manajemen Perusahaan PT Barokah Perkasa Group Khairuddin mengatakan, Rudy Mas’ud merupakan pendiri dari perusahaan galangan kapal yang bermarkas di Pulau Atas tersebut. Namun, sejak 2018, Rudy Mas’ud sudah tidak lagi berkecimpung di perusahaan. Seluruh pengelolaan diambil alih oleh manajemen.
“Jadi saat ini PT Barokah Perkasa Group tidak lagi berhubungan dengan Rudy Mas’ud. Di akta perusahaan sudah tidak ada nama beliau,” kata Khairuddin memaparkan.
Dia juga membantah kapal tanker yang terbakar bermuatan minyak. Sebab, saat peristiwa tersebut terjadi, kapal dalam perbaikan. Tidak ada muatan BBM.
Selain itu, dia juga menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa atas kebakaran tersebut, khususnya karyawan dari PT Barokah Perkasa Group.
Adapun terkait penemuan mayat terapung di Sungai Mahakam oleh tim SAR, pihaknya menyebut, sebelum kapal terbakar memang sudah ada laporan warga hilang di perairan Sungai Mahakam, dekat lokasi kejadian kapal terbakar.
“Kami percayakan sepenuhnya ke aparat kepolisian. Kami juga belum bisa memastikan ada korban atau tidak dalam kejadian kapal terbakar itu,” pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi