Nasional
PT Jhonlin Group Raih Paritrana Award 2023 Atas Komitmen Perlindungan Pekerja
Kaltimtoday.co - PT Jhonlin Group menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award 2023 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen perusahaan dalam memastikan perlindungan sosial bagi karyawan serta pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan.
Erfan Kurniawan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, mengungkapkan apresiasinya terhadap PT Jhonlin Group.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen PT Jhonlin Group yang tidak hanya mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga meluaskan perlindungan ini kepada masyarakat pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL)," ujar Erfan saat upacara penghargaan di Batulicin.
PT Jhonlin Group telah menunjukkan kepedulian tinggi dengan mengikutsertakan karyawan serta pekerja rentan, seperti guru ngaji, marbot masjid, nelayan, dan pedagang kaki lima dalam program Jamsostek.
"Kita sangat mengapresiasi program CSR dari PT Jhonlin Group yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar perusahaan. Ini adalah contoh bagi perusahaan lain dalam menjalankan tanggung jawab sosial mereka," tambah Erfan.
Menurut data, sebanyak 17.279 karyawan dari berbagai anak perusahaan Jhonlin Group terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan ini juga melindungi sekitar 3.100 pekerja rentan di wilayah operasinya, yang dibiayai melalui kontribusi TJSL.
Vice President of Corp Human Capital Jhonlin Group, Tri Oktaria Wulandari, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini.
"Menerima Paritrana Award merupakan kehormatan besar bagi kami. Perlindungan Jamsostek sangat penting dalam menciptakan rasa aman bagi para pekerja sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih fokus dan produktif," kata Wulandari.
Wulandari juga menjelaskan bahwa PT Jhonlin Group secara konsisten membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp5,4 miliar setiap bulannya untuk karyawan mereka, sementara untuk pekerja rentan, perusahaan mengalokasikan Rp645 juta per bulan.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu juga menyerahkan pembayaran manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada dua keluarga pekerja rentan yang tercakup dalam program TJSL PT Jhonlin Group, dengan total pembayaran sebesar Rp84 juta.
Penghargaan ini memperkuat posisi PT Jhonlin Group sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial, terutama dalam hal perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Aktivis Anti-Korupsi Kritik Proses Hukum Mardani Maming, Nilai Pengadilan Kurang Independen
- Pernah Jadi Bupati Termuda, Mardani Maming Sosok yang Peduli Pendidikan
- Siswi SMA di Banjarmasin Tega Bunuh Bayi Kandung, Jenazah Dibuang ke Atap Rumah
- Dinkes Kalsel: Halusinasi Massal Bukan akibat Kecubung, Tapi Pil Putih Campur Alkohol
- Pemkab Kukar Raih "Paritrana Award" untuk Keseriusannya Lindungi Pekerja Rentan