Advertorial
PT Silva Rimba Lestari Dukung Pelestarian Budaya Dayak Tunjung Lewat Program CSR

Kaltimtoday.co - PT Silva Rimba Lestari (PT SRL), anak perusahaan PT Nawasena Hijau Lestari Group, melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara. Program ini bertujuan melestarikan budaya adat Dayak Tunjung.
PT SRL memberikan bantuan berupa pakaian tari adat lengkap untuk pria dan wanita, termasuk aksesorisnya, serta menyediakan pelatih tari adat. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan seni budaya lokal.
Supervisor SSD PT SRL, Aulia Akhirudin, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk bersinergi dengan masyarakat sekitar.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan membantu melestarikan budaya seni tari di Desa Pulau Pinang,” ujarnya.

Relation & Partnership PT SRL, Tendo Sihite, menegaskan pentingnya menjaga adat budaya di era globalisasi. “Modernisasi membawa tantangan besar bagi kelangsungan budaya lokal. Kami ingin memastikan seni tari adat Dayak Tunjung tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda,” ungkapnya.
Ketua Adat Desa Pulau Pinang, Yohanes Morin, mengucapkan terima kasih atas perhatian perusahaan. Ia berkomitmen memanfaatkan bantuan tersebut untuk terus mengembangkan tarian adat Dayak Tunjung.
“Kalau bukan kita yang menjaga budaya ini, siapa lagi?” katanya.
Kepala Desa Pulau Pinang, Tadius, juga menyampaikan apresiasinya. Ia berharap hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat Desa Pulau Pinang dapat terus terjalin.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PT SRL, kepala desa, pengurus adat, pelatih tari, dan anggota sanggar tari. Acara dimulai dengan sambutan, dilanjutkan dengan serah terima bantuan, ramah tamah, dan ditutup dengan foto bersama.
Program ini menunjukkan komitmen PT Silva Rimba Lestari dalam melestarikan budaya lokal sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Geopark Kebumen dan Meratus Masuk Daftar UNESCO Global Geoparks 2025
- Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Kaltim Raup Untung Rp82 Miliar
- Gandeng 1.500 Mitra Polisi Hutan, Dishut Perkuat Perlindungan 8 Juta Hektare Lahan dari Ancaman Tambang Ilegal
- Pemprov Kaltim Kembali Luncurkan Program Relaksasi Pajak Kedua, Bebas Denda PKB dan Diskon 50 Persen untuk Kendaraan Non KT
- BKD Kaltim Targetkan Pelantikan 3.745 PPPK Paling Cepat Mei 2025