Advertorial
PT Silva Rimba Lestari Dukung Pelestarian Budaya Dayak Tunjung Lewat Program CSR

Kaltimtoday.co - PT Silva Rimba Lestari (PT SRL), anak perusahaan PT Nawasena Hijau Lestari Group, melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara. Program ini bertujuan melestarikan budaya adat Dayak Tunjung.
PT SRL memberikan bantuan berupa pakaian tari adat lengkap untuk pria dan wanita, termasuk aksesorisnya, serta menyediakan pelatih tari adat. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan seni budaya lokal.
Supervisor SSD PT SRL, Aulia Akhirudin, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk bersinergi dengan masyarakat sekitar.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan membantu melestarikan budaya seni tari di Desa Pulau Pinang,” ujarnya.

Relation & Partnership PT SRL, Tendo Sihite, menegaskan pentingnya menjaga adat budaya di era globalisasi. “Modernisasi membawa tantangan besar bagi kelangsungan budaya lokal. Kami ingin memastikan seni tari adat Dayak Tunjung tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda,” ungkapnya.
Ketua Adat Desa Pulau Pinang, Yohanes Morin, mengucapkan terima kasih atas perhatian perusahaan. Ia berkomitmen memanfaatkan bantuan tersebut untuk terus mengembangkan tarian adat Dayak Tunjung.
“Kalau bukan kita yang menjaga budaya ini, siapa lagi?” katanya.
Kepala Desa Pulau Pinang, Tadius, juga menyampaikan apresiasinya. Ia berharap hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat Desa Pulau Pinang dapat terus terjalin.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PT SRL, kepala desa, pengurus adat, pelatih tari, dan anggota sanggar tari. Acara dimulai dengan sambutan, dilanjutkan dengan serah terima bantuan, ramah tamah, dan ditutup dengan foto bersama.
Program ini menunjukkan komitmen PT Silva Rimba Lestari dalam melestarikan budaya lokal sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Isu Pemangkasan TKD Kaltim, Ekonom Desak Pemerintah Perkuat Fiskal Daerah
- Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Bukan Sekadar Kerugian Negara, tapi Kejahatan Ekologis
- KPK Resmi Tahan Dayang Dona 20 Hari Terkait Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan
- DBH Kaltim Terancam Dipangkas, Pengamat Nilai Kepala Daerah Kurang Proaktif Hadapi Tekanan Pusat
- Rayakan HUT ke-24 Demokrat, DPD Kaltim Bagi 300 Sembako dan Cek Kesehatan Gratis