Nasional

Purbaya Tanggapi Kritik Bahlil Soal Data Subsidi Elpiji 3 Kg

Network — Kaltim Today 04 Oktober 2025 08:51
Purbaya Tanggapi Kritik Bahlil Soal Data Subsidi Elpiji 3 Kg
Menkeu Purbaya. (Dok. Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait kritik dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menilai dirinya keliru dalam membaca data subsidi elpiji 3 kilogram (kg).

Dalam kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), Purbaya menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang menelaah kembali data subsidi tersebut agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi.

“Pertanyaannya bagus sekali, saya sedang mempelajari. Kita lihat lagi, mungkin Pak Bahlil benar. Nanti kita cek di mana letak salah pengertiannya,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, data yang sempat ia sampaikan sebelumnya berasal dari staf di Kementerian Keuangan. Ia menekankan bahwa perbedaan perhitungan bisa saja terjadi dalam pendekatan akuntansi, meski secara keseluruhan jumlah subsidi tetap sama.

“Hitung-hitungan akuntan memang kadang berbeda, tapi besarannya tetap. Uangnya segitu juga. Kalau salah hitung justru bisa bikin angkanya nambah,” jelasnya.

Sebelumnya, Purbaya pernah menyebut harga asli elpiji 3 kg mencapai Rp42.750 per tabung. Dari jumlah itu, pemerintah menanggung subsidi sekitar Rp30.000 per tabung, sehingga harga jual ke masyarakat hanya Rp12.750. Pernyataan tersebut kemudian menuai koreksi dari Bahlil yang menilai data tersebut tidak tepat.

Selain membahas soal subsidi elpiji, Purbaya juga menyinggung alokasi anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2026. Ia memperkirakan jumlahnya akan meningkat seiring dengan kenaikan konsumsi energi masyarakat.

“Tahun depan pasti naik sedikit, karena subsidi mencakup banyak sektor. Angkanya susah tidak naik, sesuai ekspektasi meningkatnya volume konsumsi,” kata Purbaya.

Dengan penjelasan ini, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dalam pengelolaan subsidi energi agar tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

 [RWT] 



Berita Lainnya