Samarinda
Rakor DPRD Samarinda dan Bapenda Bahas Realisasi PAD 2022, Serapan Pajak Reklame dan Parkir jadi Catatan Khusus
Kaltimtoday.co, Samarinda - Jajaran Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membahas realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2022. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Samarinda, Selasa (2/8/2022).
Rapat koordinasi (Rakor) tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fachruddin. Ditemui awak media usai rapat, dirinya menyebutkan, pihaknya menggelar rapat tersebut meminta Bapenda agar menjelaskan sejauh mana realisasi PAD 2022.
"Karena sudah sampai triwulan ke-2, maka kami membahas target-target PAD sejak Januari-Juli 2022 ini," ujarnya.
Dari sekian pembahasan realisasi PAD itu, disebutkan Fachruddin, bahwa target PAD 2022 ini sebesar 3 miliar, sementara realisasinya masih rendah mencapai 56 persen.
"Sisa beberapa bulan ini harus mencapai target yaitu 43 persen lagi, kami juga optimis agar PAD akan naik hingga akhir tahun sesuai target," pungkasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Politikus Golkar ini, bahwa di antara realisasi PAD yang tergolong rendah, namun potensinya menggiurkan, tapi tidak maksimal menyerap PAD.
"Seperti pajak reklame dan retribusi parkir masih rendah serapan PAD, padahal wali kota sudah menargetkan atau menggadang-gadang bahwa retribusi parkir bakal memiliki potensi yang besar," tuturnya.
Kemudian, kata Fachruddin, masalah pajak reklame sebenarnya pihak Bapenda ini kecolongan. Sebab banyak reklame yang terlihat tapi tidak terdata dan tak dipungut pajaknya.
"Karena kecolongan pada saat pihak pengusaha reklame mengajukan izin rekomendasi titik mendirikan tiang pajak itu, titiknya ditentukan oleh PUPR. Ke depan harusnya dipertegas lagi alur pengajuan izinnya," beber Fachruddin.
Sedangkan, realisasi PAD, yang telah mengalami progres kenaikan yang cukup signifikan yaitu sektor pajak bumi dan bangunan (PPB).
"Kami memberikan evaluasi dan catatan pada pihak Bapenda Samarinda, bahwa target PAD harus tercapai sampai akhir tahun ini. Kami dorong agar berkerja lebih maksimal lagi," harapnya.
[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pengelola EO Nilai Pemkot Bontang Tebang Pilih dan Tak Konsisten Terapkan Perda Iklan dan Kawasan Tanpa Rokok
- Pajak Sarang Walet Masih Jadi Kendala, DPRD PPU Soroti Ketiadaan Aturan Khusus
- Kenapa UMKM Perlu Bayar Pajak Bumi dan Bangunan? Berikut Cara Pembayaran dan Tipsnya!
- Berapa Hari Lagi Batas Waktu Pemadanan NIK-NPWP? Ini Jadwal dan Caranya
- Pajak Penerangan Jalan, Makan Minum, dan Hotel Dongkrak PAD Samarinda hingga 29 Persen