Advertorial
Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Kelurahan Maluhu dan Samsat Kukar Hadirkan Layanan Jemput Bola
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dalam rangka mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025, Kelurahan Maluhu bekerja sama dengan Samsat Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan layanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mendorong kesadaran masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak, sekaligus memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Setiap hari Rabu dan Jumat, mobil pelayanan Samsat Kukar akan stay di halaman Kantor Kelurahan Maluhu, mulai pukul 08.00-12.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung sampai program pemutihan berakhir, atau selama 3 bulan.
“Pemutihan pajak kendaraan bermotor, jadi tidak ada lagi biaya pajak denda keterlambatan pembayaran, walaupun pajak mati bertahun-tahun cuma bayar setahun selama bulan April sampai Juni,” kata Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, Senin (14/4/2025).
Langkah ini juga bentuk menyadarkan masyarakat untuk taat membayar pajak, agar surat-surat kendaraan hidup dan lengkap. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk mengurus.
“Manfaatkan program pemerintah ini dengan dipermudah melalui pelayanan jemput bola, cukup datang ke kantor lurah Maluhu,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Pemda Berau Terapkan Sistem Digital untuk Pantau Pajak Daerah, Dorong Transparansi dan Akurasi Laporan Keuangan
- Keuangan Kian Lesu, Bupati Berau Imbau Pelaku Usaha Tertib Bayar Pajak untuk Dukung Pembangunan Daerah
- Menkeu Purbaya Pertimbangkan Hapus Pajak Emas untuk Konsumen, Ini Alasannya
- Menkeu Purbaya: Evaluasi Tarif PPN Akan Dilakukan Setelah Pajak dan Cukai Stabil
- Pemerintah Kaji Penurunan Tarif PPN, Menkeu Purbaya: Lihat Dulu Kondisi Akhir Tahun








