Samarinda
Ramai Open BO di Aplikasi Kencan, Orangtua Diminta Perhatikan dan Jaga Komunikasi dengan Anak
Kaltimtoday.co, Samarinda - Aplikasi kencan tengah ramai digandrungi. Sebagian orang berpendapat, aplikasi semacam itu bisa menjadi alternatif untuk mencari pasangan.
Namun tak jarang penggunaan aplikasi kencan justru melenceng dari tujuan sebenarnya. Ditemukan beberapa kasus remaja perempuan yang menggunakan aplikasi MiChat untuk Open Booking Out (BO), mulai usia 12-16 tahun.
Salah satunya yang dialami remaja berusia 16 tahun di Samarinda pada awal Februari silam. Bukan karena faktor ekonomi, tapi sekadar cari kebebasan. Harga yang ditawarkan pun bervariasi, mulai Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Perempuan di Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Fachmi Rozano menyampaikan bahwa, para remaja itu melakukan open BO di hotel, indekos, hingga kontrakan.
“Mungkin ini imbas dari penutupan lokalisasi. Biasanya di satu titik, sekarang menyebar. Khususnya untuk kontrakan dan indekos yang dekat dengan lingkungan masyarakat. Tidak bagus untuk lingkungan sekitar,” ungkap Fachmi beberapa waktu silam.
Penyalahgunaan aplikasi kencan itu dikategorikan oleh DKP3A Kaltim sebagai kasus perdagangan orang. Selain menjual diri, ada pula yang menjual video atau foto syur dan dibayar dengan uang atau pulsa.
Di beberapa kejadian, ada saja korban yang justru dijual oleh temannya sendiri kepada orang-orang tak bertanggung jawab. Alhasil, korban pun tak tahu menahu.
“Karena ketidak ketahuan mereka. Di mana mereka dijual oleh temannya sendiri. Untuk kasus lain, sekumpulan anak-anak motor melakukan balap liar, jika menang akan dihadiahkan perempuan,” bebernya.
View this post on Instagram
Atas kejadian yang tengah marak tersebut, Fachmi berharap orangtua dan keluarga bisa lebih memerhatikan dan menjaga komunikasi dengan anak-anaknya, khususnya mereka yang tengah beranjak remaja.
“Selain penguatan dari para orang tua, kami berharap adanya dari pihak Kominfo untuk segera menutup aplikasi tersebut,” lanjut Fachmi.
Sementara itu, Rina dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Anak dan Perempuan menyebutkan kasus penyalahgunaan aplikasi kencan seperti MiChat bukan hal baru. Sudah terjadi sejak lama.
Ada banyak faktor yang melatarbelakangi seseorang hingga akhirnya memutuskan open BO. Selain mencari kebebasan, mereka juga terpengaruh gaya hidup, broken home, dan menjadi korban kekerasan seksual.
“Ada kasus di mana dia dijual oleh teman sendiri. Satu kasus ketika korban bertengkar dengan orang tuanya, dia lari ke indekos temannya. Kemudian temannya tidak ada uang untuk membayar uang sewa. Akhirnya temannya mengajak korban membuat akun untuk open BO," jelas Rina.
Alasan korban yang akhirnya mau melakukan tindakan tersebut karena uangnya bisa disimpan sendiri tanpa harus membagikannya ke orang lain. Namun banyak korban yang mengaku jika ingin keluar dari aktivitas tersebut. Ironisnya, tak jarang mereka justru mendapat ancaman bahwa foto atau video syurnya akan dibagikan ke khalayak luas.
“Ketika mereka diancam seperti itu, akhirnya korban tidak berani,” sambung Rina.
Senada dengan Fachmi, Rina juga berharap bahwa pemerintah bisa menindak tegas dengan menutup aplikasi serupa. Sebab sudah banyak kejadian yang membuktikan aplikasi tersebut disalahgunakan.
“Harapan saya aplikasi apapun itu yang disalahgunakan dan merugikan masa depan anak, segera dihapus,” tandasnya.
[YMD | RWT]