Bontang

Raperda Penanggulangan Bencana Inisiatif DPRD Bontang Mulai Dibahas

Kaltim Today
24 Mei 2021 16:00
Raperda Penanggulangan Bencana Inisiatif DPRD Bontang Mulai Dibahas
RAPERDA. Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana

Kaltimtoday.co, Bontang - Usai inspeksi mendadak (sidak) di Waduk Kanaan, Bontang Barat, legislator Komisi III DPRD Bontang, kembali mengikuti rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana. Raperda inisiatif DPRD Bontang tersebut kini memasuki tahap pembahasan awal.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina saat ditemui usai melakukan rapat bersama tim asistensi Raperda yang juga melibatkan dinas terkait, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moh Roem No 1, Bontang Lestari pada Senin (24/5/2021).

Amir Tosina menuturkan, pihaknya akan berusaha membuat peraturan daerah (perda), dan pemerintah juga memandang pentingnya ada aturan terkait penanggulangan bencana.

"Kami baru memasuki awal pembahasan," ujarnya.

Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana. (Foto: Humas)
Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana. (Foto: Humas)

Dia menambahkan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin mempelajari pasal demi pasal agar segera rampung.

"Mudah-mudahan kami bisa segera menyelesaikan dan memplototi pasal demi pasal biar cepat selesai," katanya.

Saat disinggung awak media terkait target realisasi raperda tersebut, politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, dalam waktu satu bulan sejak awal pembahasan akan rampung.

"Satu bulan ini rampung agar bisa dikolaborasikan apa-apa yang tercantum di dalamnya agar membuatkan hasil sehingga menjadi peraturan daerah," tutup Amir.

Selain Amir Tosina, pembahasan awal Raperda juga dihadiri legislator Komisi III DPRD Bontang lainnya seperti Astuti, Faisal Fbr, dan Abdul Samad.

[RWT | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya