Advertorial

Ratusan Bunda PAUD Kukar Dikukuhkan, Maslianawati Berpesan Kolaborasi dengan Posyandu 

Supri Yadha — Kaltim Today 25 Mei 2023 18:40
Ratusan Bunda PAUD Kukar Dikukuhkan, Maslianawati Berpesan Kolaborasi dengan Posyandu 
Ketua Bunda PAUD Kukar, Maslianawati Edi Damansyah saat mengukuhkan ratusan Bunda Paud. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ratusan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kecamatan, desa/kelurahan di Kutai Kartanegara (Kukar) dikukuhkan.

Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Ketua TP Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kukar, Maslianawati Edi Damansyah yang juga sekaligus melantik TP-PKK Kecamatan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) pada Kamis (25/5/2023).

Dalam sambutannya, Maslianawati menyampaikan, agar seluruh Bunda PAUD bisa mengembangkan inovasi dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) generasi bangsa sejak dini.

Peran camat, kepala desa, dan lurah dinilai sangat penting agar keberadaan PAUD bisa berjalan searah untuk membantu tumbuh kembang anak. Salah satunya melalui tenaga pendidik.

Pemkab Kukar juga telah menyediakan beasiswa Sarjana Guru PAUD. Hanya saja, masih sedikit yang memanfaatkan program tersebut.

“Ada 1.000 kuota, tapi yang terisi hanya 219, dan tahun ini dibuka lagi oleh pemerintah. Bantuan ini saya minta agar Bunda PAUD dan tenaga pendidik yang kesulitan dana bisa melanjutkan kuliah lagi,” kata Maslianawati.

Dirinya meminta seluruh Bunda PAUD bisa menjalankannya tugas dan fungsinya dengan baik. Serta dapat berkolaborasi dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayahnya masing-masing. Jika kolaborasi dan sinergitas dijalankan, tentu mempermudah dalam menekan angka stunting.

“Dari sini kita bisa menekan angka stunting, jabatan ini adalah amanah. Saya harap semuanya bisa menjalankannya,” tutupnya mengakhiri.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya