Berau

Ratusan Petani Sawit Mandiri Kecamatan Segah Gelar Aksi, Tuntut Oknum Anggota DPRD Berau yang Diduga Diskriminasi PT BAA 

Rizal — Kaltim Today 21 Maret 2023 17:08
Ratusan Petani Sawit Mandiri Kecamatan Segah Gelar Aksi, Tuntut Oknum Anggota DPRD Berau yang Diduga Diskriminasi PT BAA 
Aksi unjuk rasa masyarakat petani sawit mandiri kecamatan Segah didepan kantor DPRD Berau. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Ratusan massa dari masyarakat petani sawit mandiri Kecamatan Segah menggelar unjuk rasa di depan halaman Kantor DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Bedungun, pada Selasa (21/3/2023).

Massa membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya, menuntut Pemkab Berau dan DPRD Berau wajib mengawal keberadaan PT Berau Agro Asia (BAA) tetap beroperasi di kampung Gunung Sari. Selain itu, massa juga mengutuk keras oknum anggota DPRD Berau yang berupaya melakukan diskriminasi kepada PT BAA dan merampas hak-hak masyarakat petani sawit.

Jendral Lapangan Petani Sawit Mandiri Rijal, dalam orasinya mengatakan pihaknya mengecam oknum DPRD Berau yang telah mendiskriminasi PT BAA. Sebab, keberadaan pabrik yang dikelola oleh PT BAA telah memberikan dampak baik dari segi harga.

“Dengan keberadaan PT BAA ini, terkhusus masyarakat kampung Gunung Sari, telah merasakan dampak baik. Memberikan kesejahteraan bagi petani seperti kami ini,” katanya.

Dalam orasi itu, pihaknya meminta pihak DPRD Berau untuk menemui massa dan menandatangani surat. Surat itu berisi pernyataan bahwa Pemkab Berau dan DPRD Berau mendukung penuh apa yang diorasikan masyarakat petani sawit mandiri Kecamatan Segah itu.

“Tegas kami sampaikan, kami tidak akan bubar kalau mereka (pejabat DPRD) tidak keluar menemui kami,” teriaknya dengan lantang.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa fakta  di lapangan, PT BAA hingga hari ini membeli hasil panen kelapa sawit petani dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim. Sementara, salah satu perusahaan raksasa hanya membeli dengan harga di bawahnya.

"PT BAA membeli hasil panen kelapa sawit petani sebesar Rp 2.500,- per kilogram, penetapan harga Disbun Kaltim Rp 2.458,60 per kilogram sedangkan salah satu perusahaan yang lain hanya membeli dengan harga Rp 2.200,- per kilogram," ungkapnya.

Secara tidak langsung, keberadaan PT BAA memberikan dampak peningkatan ekonomi para petani mandiri khususnya di kecamatan Segah dan juga berdampak pada Penghasilan Asli Daerah (PAD) Berau.

[YMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya