Advertorial
Realisasikan Program Gema, Dewan Hakim MTQ ke-IV Kecamatan Sebulu Diminta Adil dan Objektif
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Program dedikasi Kukar Idaman yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati, Edi Damansyah dan Rendi Solihin terus dijalankan hingga tingkat kecamatan. Salah satunya Kecamatan Sebulu dengan menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).
MTQ ke-IV tersebut, bagian dari merealisasikan program dedikasi Kukar Idaman, yakni Gerakan Etam Mengaji (GEMA), serta merealisasikan misi Kukar Idaman yaitu meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.
Pada kesempatan tersebut, Camat Sebulu Edy Fahruddin mengukuhkan Dewan Hakim MTQ tingkat kecamatan. Turut dihadiri Ketua Lembaga Pembinaan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar, Sunggono di Desa Segihan, Rabu (21/8/2024) malam.
Edy berpesan, dewan hakim dapat melaksanakan tugas dengan baik, adil, dan amanah dalam memberikan penilaian kepada seluruh peserta lomba.
“Kepada dewan hakim yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme, memastikan setiap peserta mendapatkan penilaian yang adil dan objektif," kata Edy.
Menurutnya, MTQ bukan hanya merupakan ajang kompetisi mencari yang terbaik untuk ajang berikutnya. Namun ajang ini menguatkan tali silaturahmi persaudaraan sesama kaum muslim dan memberikan pendidikan kepada anak agar gemar membaca Al-Quran.
“Seperti yang dikatakan Bupati, program GEMA yang ingin melahirkan Da’i dan Tahfidz Al-Quran yang masing-masing ada di setiap desa," imbuhnya.
Edy berpesan kepada semua kafilah, agar bisa terus berjuang untuk meraih yang terbaik dalam lomba. Apabila kalah, maka jangan kecewa, jika menang maka jangan cepat puas. Hal tersebut perlu dilakukan untuk terus memacu dalam meningkatkan diri menjadi lebih baik lagi dengan banyak belajar.
“Tetaplah semangat dalam kompetisi ini, kalian adalah para pejuang Al-Quran," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menyebutkan, Kukar sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (GEMA).
“Perda ini akan memberikan payung hukum yang kuat, bukan hanya terhadap pembinaan dan pengembangan MTQ saja, tetapi juga program-program lain yang telah dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” tandasnya.
[RWT | ADV PROKOM KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- IKN Berdampak terhadap Peningkatan Produk UMKM di Kutai Kartanegara
- Dekat Pusat Perkotaan, Irwan Sayangkan Kondisi Jalan Usaha Tani Kelurahan Bukit Biru Belum Layak
- Program Sandes dan BSPS Sasar Ribuan Warga Kaltim
- Irwan Tinjau Progres Pembangunan Rehabilitasi Sekolah di Kutai Kartanegara
- Tinjau Pertanian di Desa Sidomulyo, Irwan Bakal Realisasikan Perbaikan Jalan Usaha Tani