Kukar
Rekrutmen Pendekar Idaman, Ketua DPRD Kukar Harap Pengawasan di Desa/Kelurahan Dilakukan Dengan Baik

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Untuk mengawasi dan mendampingi sejumlah pelaksanaan kegiatan di pemerintah desa dan kelurahan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan rekrutmen tenaga pendamping desa dan kelurahan atau 'Pendekar Idaman'.
Tugas dan fungsi utama Pendekar Idaman yakni mendampingi secara maksimal kegiatan dan program di desa dan kelurahan. Seperti pelaksanaan, perencanaan dan pertanggungjawaban kegiatan. Salah satunya juga mengawasi program Rp 50 juta per-RT.
Menurut Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, jika tugas dan fungsi sebagai pengontrol kegiatan pemerintah desa dan kelurahan itu langkah yang bagus. Harapannya, nantinya benar-benar dilaksanakan dengan baik.
"Kalau memang niatnya untuk kesitu (pengawasan program Rp 50 juta per-RT), mudah-mudahan bisa dijalankan dengan baik," kata Rasid, Sabtu (15/10/2022).
Dia mengingatkan, dalam menjalankan pembangunan berbasis RT ini, terkadang apa yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan RT. Misalnya, ada RT yang tidak memerlukan sepeda motor atau mesin rumput karena sudah ada ataupun tidak memerlukan itu.
Oleh karenanya, Pendekar Idaman nantinya yang terpilih harus mengawasi sesuai kebutuhan mereka. Sehingga program yang digalakkan pemerintah bisa bermanfaat dengan baik kepada masyarakat.
"Kalau memang itu untuk RT, maka bisa digunakan sesuai kebutuhannya. Jangan disamakan dengan yang lainnya, supaya bermanfaat," tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sahkan APBD Perubahan 2025, Rekomendasi DPRD Kukar Segera Ditindaklanjuti
- Wakil Ketua DPRD Kukar Harap HUT ke-243 Jadi Momentum Perkuat Identitas Budaya Tenggarong
- DPRD Kukar Bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Disetujui Jadi Acuan Pembangunan Lima Tahun Mendatang
- Mahasiswa Temui Ketua DPRD Kukar, Pertanyakan Anggaran Beasiswa di APBD-P 2025
- APBD-P Mendekati Tenggat Waktu, DPRD Kukar Kebut Pengesahan dan Fokuskan Belanja untuk Masyarakat