Nasional

Resmi Dimulai, Begini Alur Besar Pembangunan IKN Tahap 1

Kaltim Today
21 Februari 2022 13:51
Resmi Dimulai, Begini Alur Besar Pembangunan IKN Tahap 1

Kaltimtoday.coPemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara (PPU) semakin menemui titik terang setelah Presiden Jokowi mengesahkan UU 3/2022 tentang IKN pada Selasa (15/2/22). Dengan demikian, maka pembangunan IKN akan resmi dimulai.

Adapun rencana pembangunan IKN tahap pertama periode tahun 2022-2024 terbagi menjadi tiga alur kerja besar, yakni pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.

"Alur kerja pengembangan kota terdiri dari kegiatan yang berkaitan dengan rencana tata kota dan relokasi pemerintahan," menurut Lampiran II UU Nomor 3/2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.

Pada tahun 2022-2023 akan dilakukan pembangunan tahap awal di sebagian Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP). Pada Tahap 1, perumahan untuk ASN, TNI, Polri dan BIN akan dibangun, baik berbentuk rumah tapak maupun unit apartemen, sarana peribadatan, pasar, serta fasilitas akomodasi makan minum akan disediakan untuk mendukung konstruksi dan tahap awal pemindahan.

 

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Sedangkan awal tahun 2023, awal tahun 2024, hingga tahun 2025 dan selanjutnya, pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi kelas dunia, lembaga pendidikan sepanjang hayat, pusat inovasi, fasilitas kesehatan, dan rumah sakit internasional akan dimulai.

Relokasi penduduk akan dimulai dengan TNI, Polri, dan BIN di tahun 2023 dan relokasi representasi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN akan dilakukan di awal tahun 2024.

Pembangunan tahap 1 sendiri tercapai ketika perpindahan ASN dimulai. Sebelum pencapaian ini, IKN didominasi oleh pekerja konstruksi dan pertahanan keamanan, terutama pada Kawasan IKN Sebelumnya Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah resmi diundangkan menjadi Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya