Politik

Resmi! KPU Rilis Jadwal Putaran Kedua Pemilu 2024

Diah Putri — Kaltim Today 12 Januari 2024 12:00
Resmi! KPU Rilis Jadwal Putaran Kedua Pemilu 2024
Jadwal Putaran Kedua Pemilu 2024.

Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang jadwal pemungutan suara untuk putaran kedua Pilpres 2024. Dilansir dari Suara, Yulianto Sudrajat selaku anggota KPU, mengungkapkan rencana pelaksanaan pemungutan suara kedua pada 26 Juni 2024.

Penetapan tanggal sesuai dengan rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang penetapan pasangan calon terpilih, perolehan kursi, dan calon terpilih dalam pemilihan umum.

Jadwal Putaran Kedua Pemilu 2024

Berikut adalah rincian jadwal putaran kedua Pemilu 2024 mulai masa kampanye hingga penghitungan suara. 

  • Jumat, 17 Mei - Rabu, 12 Juni 2024: Pemutakhiran data pemilih
  • Minggu, 2 Juni - Sabtu, 22 Juni 2024: Masa kampanye
  • Minggu, 23 Juni - Selasa, 25 Juni 2024: Masa tenang
  • Rabu, 26 Juni 2024: Hari pemungutan suara
  • Rabu, 26 Juni - Kamis, 27 Juni 2024: Penghitungan suara
  • Kamis, 27 Juni - Sabtu, 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara 

Perlu diketahui, tiga paslon Pilpres 2024 yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

KPU Telah Gelar Uji Publik

Sebelumnya, KPU telah menggelar uji publik untuk tiga rancangan PKPU terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan hasil pemilihan umum, penetapan pasangan calon terpilih, perolehan kursi, dan tahapan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Anggota KPU, Mochammad Afifudin, menyampaikan bahwa pemilu serentak dan pilkada 2024 membutuhkan perhatian khusus. Pembahasan mengenai PKPU untuk penyelenggaraan pilkada seharusnya telah selesai pada akhir Desember 2023, tetapi terdapat keterlambatan. 

Uji publik dilakukan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait, sehingga PKPU dapat disempurnakan sebelum diundangkan dan diaplikasikan dalam pemilu dan tahapan pilkada.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya