Nasional

Saham Bank Mandiri Turun Usai Blokir Rekening Donasi Warga Pati

Network — Kaltim Today 24 Agustus 2026 16:40
Saham Bank Mandiri Turun Usai Blokir Rekening Donasi Warga Pati
Gedung Bank Mandiri.

Kaltimtoday.co - Saham emiten perbankan BUMN, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), bergerak melemah pada perdagangan sesi I, Senin (24/8/2026). Koreksi harga saham ini terjadi di tengah sorotan publik terkait pembatasan rekening milik warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bernama Supriyono.

Pada penutupan sesi I, saham BMRI terpantau turun 30 poin atau 0,71 persen ke level Rp 4.190 per lembar saham, melemah dibandingkan posisi penutupan perdagangan akhir pekan lalu di angka Rp 4.220 per saham.

Sorotan terhadap perseroan mencuat setelah rekening Supriyono yang menampung dana donasi publik sekitar Rp 80 juta untuk operasional peserta aksi mengalami kendala transaksi.

Merespons polemik tersebut, manajemen Bank Mandiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang terjadi. Bank pelat merah ini menegaskan bahwa langkah terhadap rekening tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi aparat penegak hukum yang dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi (Good Corporate Governance/GCG).

“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri dalam keterangan resminya.

Sementara itu, pihak kepolisian memberikan klarifikasi terkait status rekening tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meluruskan bahwa instansinya tidak meminta pemblokiran total, melainkan permohonan penundaan transaksi sementara.

“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Budi menerangkan, penundaan transaksi dilakukan penyidik guna menelusuri aliran dana donasi yang ditujukan untuk persiapan aksi massa pada 27 Agustus 2026 mendatang di Jakarta.

[RWT] 



Berita Lainnya