Sakirman Terpilih Sebagai Ketua Bapemperda DPRD Berau Yang Baru

Kaltimtoday.co, Berau - Sakirman dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau yang baru.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat DPRD Berau bersama sejumlah anggota Bapemperda DPRD Berau, pada Senin (8/5/2023).
“Kita ketahui bersama bahwa ketua Bapemperda yang sebelumnya ada musibah akhirnya dari partai politik dari fraksi PKS saya ditunjuk menjadi keanggotaan yang ada di Bapemperda,” jelasnya.
Dia mengatakan, dalam mekanisme struktural Bapemperda harus ada pergantian ketua. Akhirnya, pihaknya menyepakati untuk menggelar rapat sekaligus pembentukan Ketua Bapemperda.
Dirinya menyebut, dalam pemilihan ketua itu semuanya dilakukan dengan musyawarah mufakat dan dipilih secara aklamasi bersama teman-teman anggota Bapemperda. Karena slogan yang dibuat oleh kawan-kawan di Bapemperda adalah mengutamakan kebersamaan.
“Jadi keputusan yang disepakati pada rapat pada hari ini, Alhamdulillah dari 5 anggota Bapemperda yang hadir memberikan amanah ketua itu kepada saya, dan semua menjadi pelajaran juga buat saya pribadi karena selain saya baru berada di Bapemperda dan Alhamdulillah dipercayakan juga menjadi ketua,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa seperti diketahui bersama, Bapemperda ini menjadi tolak ukur dari kinerja DPRD Berau dalam setiap tahun bisa menghasilkan berapa Perda yang akan di buat. Baik itu usulan dari Pemda, Perda inisiatif dari DPRD sendiri maupun usulan usulan yang memang juga mengakomodirnya dari masukan-masukan masing-masing komisi yang ada di DPRD.
“Di bawah kepemimpinan saat ini, InsyaAllah saya akan coba menjalankan amanah ini dengan cepat dan sebaik-baiknya, serta bisa menuntaskan sisa amanah yang ada saat ini. Dan Mudah-mudahan amanah yang baru ini bisa saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. [RZL | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Irau Manutung Jukut Berau 2025 Ditiadakan, Pemkab Alihkan 3,7 Ton Ikan untuk Dibagikan ke Warga Rawan Pangan
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan
- Polsek Loa Janan Tangkap Pria 37 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
- Gakkumhut Kalimantan Kalah di Pra Peradilan, Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KRUS Unmul Bebas
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak