Kaltim

Samarinda dan Bontang Tak Dapat Dana Kompensasi Emisi Karbon dari Bank Dunia, Ini Alasannya

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 04 Juli 2023 17:50
Samarinda dan Bontang Tak Dapat Dana Kompensasi Emisi Karbon dari Bank Dunia, Ini Alasannya
Gubernur Isran Noor saat jadi pembicara pada The 13th Annual Meeting Governors Climate Forest Task Force (GCFTF). (Dok Humas Pemprov)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Samarinda dan Bontang tak mendapat dana kompensasi emisi karbon dari Bank Dunia. Hal ini karena menyesuaikan dengan hasil penilaian dari Bank Dunia, BPDLH Kemenkeu, dan KLHK. 

"Memang semua berdasarkan hasil penilaian seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana. Sehingga penerimaan bantuan dana ini berdasarkan jumlah tutupan lahan tentang penghijauan yang dilakukan masing-masing daerah," ujar Kepala Biro (Kabiro) Ekonomi Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan. 

Selama perhitungan berlangsung, maka akan mengacu dengan deteksi satelit yang dilakukan. Pihaknya juga segera menyesuaikan data yang ada di lapangan. 

"Sehingga ketika dilihat berdasarkan data-data di lapangan, jika penutupan lahan tidak ada atau kurang memenuhi target kuota yang diperlukan, maka pemberian dana kompensasi tidak diberikan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kaltim berhasil meraih dana kompensasi emisi karbon dari Bank Dunia sebesar Rp 69,154 miliar atau 20,9 juta USD. Pemprov Kaltim akan menyalurkan dana kompensasi tahap awal dari Bank Dunia ke pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltim, organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat. 

Keputusan untuk penyaluran dana itu juga karena upaya Kaltim untuk mengurangi emisi karbon sudah berhasil di semua pihak terkait. Gubernur Kaltim, Isran Noor menjelaskan, tiap lembaga yang sudah menerima dana kompensasi itu diharapkan bisa meningkatkan pelaksanaan kegiatan di lapangan mengacu pada tugas pokok dan fungsi. 

Disebutkan oleh Isran Noor, dana kompensasi tahap awal itu telah diterima pemerintah pusat terlebih dahulu melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan (BPDLH Kemenkeu). Kemudian dibagikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemprov Kaltim, 7 kabupaten dan 1 kota di Kaltim, dan masyarakat. 

Isran Noor berharap, dana karbon yang diberikan Pemprov Kaltim itu nantinya bisa memberikan manfaat bagi semua pihak. Dia bersyukur Kaltim bisa berjuang untuk negara dengan mendapatkan dana dari Bank Dunia. 

"Kita patut bersyukur, dan alhamdulillah dari Kaltim bisa berjuang untuk negara dengan mendapatkan dana dari Bank Dunia,” ujarnya lagi. 

Terpisah, Kepala Biro (Kabiro) Ekonomi Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan menjelaskan, pengelolaan dan pelaksanaan dari dana korban itu terbagi ke beberapa bagian. Berdasarkan tanggung jawab, besarannya 25 persen dari total Rp 69,154 miliar. Berdasarkan kinerja 65 persen dan berdasarkan penghargaan 10 persen. 

"Masyarakat Kaltim juga jadi penerima bantuan dana itu yang mengacu pada penghargaan kinerja. Misalnya, masyarakat yang berhasil melaksanakan penutupan lahan maka diberikan penghargaan," sambung Iwan. 

Adapun rincian pembagian dana karbon yang akan diserahkan ke kabupaten dan kota adalah Pemkot Balikpapan sebesar Rp 3,04 miliar, Berau Rp 7,3 miliar, Kutai Barat (Kubar) Rp 5,7 miliar, Kutai Kartanegara (Kukar) Rp 4,1 miliar, Kutai Timur (Kutim) Rp 6,8 miliar, Mahakam Ulu (Mahulu) Rp 4,5 miliar, Paser Rp 6,3 miliar, dan Penajam Paser Utara (PPU) Rp 3,2 miliar.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya