Daerah
Sampah Berserakan di Kawasan Tepian Mahakam, Kadis LH Samarinda: Terancam Denda Rp50 Juta!
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda akhirnya buka suara terkait sampah yang berserakan di tepi Sungai Mahakam, tepatnya di depan Masjid Islamic Centre Samarinda.
Dalam sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial,terlihat tumpukan sampah yang didominasi bungkus jajanan dibungkus plastik.
Seseorang dalam video tersebut menduga, tumpukan sampah ini merupakan ulah pedagang serta pengunjung di sekitar kawasan Tepian Mahakam.
"Yang jualan di depan Masjid Islamic Centre, ini sampahnya dibuang ke sungai. Sampah pengunjung juga, jangan buang sampah di sini," ungkap orang dalam video tersebut.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah mengatakan, pihaknya akan membersihkan area tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Pertama kami bersihkan dulu, saya tugaskan anggota di sana untuk mengangkut sampah berserakan di Tepian," pungkasnya pada Senin (28/8/2023).
Dia mengingatkan, DLH memiliki tugas untuk membuang sampah dari TPS ke TPA. Namun, masyarakat juga memiliki kewajiban untuk membuang sampah ke TPS.
"Tugasnya sudah jelas masing-masing, namun masyarakat masih saja buang sampah sembarangan. Akhirnya, DLH lagi yang membersihkan," kata Endang.
Mengacu pada Perda Samarinda No 02/2011 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa bagi pelanggar akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta atau Kurungan Penjara paling lama 3 (tiga) bulan.
"Jika sesuai Perda, bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan paling besar dendanya Rp 50 juta," imbuhnya.
Endang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya. Hal ini merupakan kebaikan bersama agar kebersihan Kota Samarinda terjaga.
"Saya imbau agar masyarakat patuh sama aturan. Buang sampah pada tempatnya. Kalau Samarinda bersih dari sampah, siapa yang enak, kita juga kan," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda Harian
- Mengakui Tak Mampu Merawat, Ibu Kandung Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan
- Deposit Judi Online Capai Rp 36 Triliun, Transaksi Kini Banyak Beralih ke QRIS
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan
- Pedagang Pasar Pagi Keluhkan Tempias Hujan, Usul Penutup Fleksibel agar Estetika Bangunan Terjaga









