Advertorial

Saparuddin Ingatkan Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas di Pabrik Smelter Sangasanga

Supri Yadha — Kaltim Today 20 September 2023 18:04
Saparuddin Ingatkan Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas di Pabrik Smelter Sangasanga
Anggota DPRD Kukar, Saparuddin Pabonglean. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Anggota Komisi III DPRD Kukar, Saparuddin Pabonglean meminta agar perusahaan pabrik smelter nikel di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga memprioritaskan tenaga kerja lokal. 

Menurut Saparuddin, perusahaan yang membutuhkan ribuan karyawan tersebut harus bisa menyejahterakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. 

“Mereka (tenaga kerja lokal) perlu menjadi prioritas, tentu sesuai dengan kemampuan mereka. Kalau perlu, diberikan pembekalan dan pelatihan terlebih dahulu,” kata Saparuddin, Rabu (20/9/2023).

Selain itu, perusahaan juga harus menghargai budaya dan kearifan lokal. Termasuk pemberdayaan masyarakat sekitar sehingga dampak pembangunan tersebut membawa dampak yang positif bagi masyarakat.

“Jangan sampai ada pihak yang rugi,” sambung Saparuddin.

Untuk menjamin keterlibatan tenaga kerja lokal, Kutai Kartanegara telah memiliki regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga kerja lokal maupun pengusaha lokal.

Dengan adanya Perda tersebut, memfasilitasi perusahaan dan calon tenaga kerja untuk menyamakan visi dan persepsi. Sehingga di lapangan nantinya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Dalam praktiknya, perlu keterlibatan Pemkab Kukar. Seperti menyiapkan sumber daya manusia (SDM) hingga perekrutan tenaga kerja.

“Apalagi kalau bupati mencanangkan 10 ribu tenaga kerja, itu luar biasa. Tapi jangan cuma sebatas omongan saja, namun ada juga yang harus dilakukan,” tutupnya.

[SUP | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya